Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan, akhirnya memulangkan ratusan Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga menjadi korban praktek perbudakan.
Dengan kawalan Kapal Pengawas Hiu Macan 004 dan KRI Pulau Rengat milik TNI AL, enam kapal nelayan asing ini berangkat pada Jumat malam pukul 22.00 WIT. Iring-iringan kapal ini bergerak pelan dari pelabuhan Benjina di Kepulauan Aru, menuju ke Kota Tual, Maluku. Di atas enam kapal nelayan itu, terdapat 319 nelayan asing, yang terdiri dari 253 nelayan Myanmar, 58 dari Kamboja dan 8 orang berasal dari Laos.
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, kota Tual, Mukhtar yang dihubungi VOA setelah mengikuti perjalanan menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 004 menceritakan, kapal beriringan dalam kecepatan rendah, mengikuti kemampuan kapal nelayan asing. Kapal tiba di Kota Tual sekitar pukul 16.00, dan seluruh nelayan asing diturunkan disana.
“Jadi kita ini sekarang pakai kapalnya perusahaan untuk kita bawa ke Tual dulu, nanti di Tual kita serahkan ke Imigrasi untuk pemulangannya lebih lanjut. Yang penting dari Benjina itu, mereka sudah kita keluarkan karena mungkin alasan keamanan mereka, biar orang-orang Myanmar, Kamboja dan Laos ini terpisah dari orang-orang Thailand,” kata Muchtar.
Mukhtar menambahkan, Ditjen PSDKP hanya bertugas untuk memisahkan dan membawa nelayan dari negara selain Thailand di Benjina, ke kota Tual. Pihaknya berharap, pihak Imigrasi dan kedutaan besar negara asal para nelayan asing ini akan mengurus kepulangan mereka ke negara masing-masing.
Namun, upaya itu belum jelas apakah bisa diselesaikan di Tual atau tidak akhir pekan ini. “Kapal Hiu Macam 004 mengawal sampai Tual, dan nanti kita akan urus di Tual dengan Imigrasi dan kedutaan mereka untuk mengambil para ABK ini. Kita harapan kedutaan Myanmar, Kamboja dan Laos untuk mengurus para ABK ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Yoseph, petugas dari Departemen Kelautan dan Perikanan di Benjina, ketika dihubungi VOA menegaskan, tidak bisa berkomentar banyak mengenai kasus dugaan praktek perbudakan nelayan asing ini.
Dikatakan Yoseph, Benjina adalah kota yang memiliki pelabuhan cukup besar milik PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Kepulauan Aru, Maluku, sehingga menjadi tempat kerja para nelayan asing. Dia menambahkan, banyak ABK asing yang sering mabuk di kawasan dan ini dan berbuar onar, bahkan berkelahi.
“Masih sekitar 300 lebih (di Benjina), dari Thailand sama Kamboja. Nggak adalah masalah, biasalah kalau sudah mabuk, ada konflik kecil-kecilan," kata Yoseph.
Isu perbudakan nelayan asing yang dilakukan di kapal-kapal Thailand ini memunculkan kecaman dari banyak pihak. Negara-negara Eropa bahkan telah menutup impor ikan dari Thailand.
Pemerintah Amerika Serikat juga berjanji akan meninjau kebijakan impor ikan, yang diproduksi melalui pola kerja paksa. Thailand menjadi sorotan, karena para nelayan asing ini bekerja di kapal-kapal yang dioperasikan perusahaan-perusahaan dari negara tersebut.