Para petugas pemilu Afghanistan hari Rabu mengatakan, pemungutan suara 2014 akan terbuka bagi siapa saja, termasuk Taliban. Fazel Ahmad Manawi, ketua Komisi Pemilu Independen, mengatakan semua kelompok oposisi boleh ambil bagian.
Dia menuturkan, "Pesan kami kepada mereka yang beroposisi terhadap pemerintah, termasuk pimpinan Taliban, Hezb-i-Islami, dan lain-lain yang masih bertempur adalah agar mengikuti proses nasional ini."
Presiden Hamid Karzai, yang kini menjabat periode kedua, secara konstitusional dilarang mencalonkan diri lagi sebagai presiden. Dia berulang kali menyerukan Taliban agar meletakkan senjata dan terlibat dalam pemilu berikutnya.
Amerika, misi PBB di Afghanistan, dan Uni Eropa menyambut baik pengumuman tentang pemilu itu.
Namun, Jandad Speenghar, direktur eksekutif Yayasan Pemilu Bebas dan Adil di Kabul, mengatakan, untuk menghindari terulangnya masalah seperti yang terjadi dalam pemilu presiden Afghanistan sebelumnya, harus ada peraturan yang menjamin proses yang transparan.
“Pengumuman tentang tanggal pemilu presiden itu merupakan langkah yang baik untuk mengadakan pemilu yang bebas, tetapi pada saat yang bersamaan diperlukan beberapa langkah spesifik yang lain - dari sisi komisi pemilu, pemerintah, masyarakat sipil - terutama mengenai proses reformasi pemilu," ujarnya.
Keamanan bagi pemilih dan TPS-TPS diperkirakan akan menjadi masalah besar selama pemungutan suara, mengingat kelompok-kelompok pemberontak seperti Taliban masih melakukan serangan setiap hari di seluruh Afghanistan.
Speenghar mengatakan, dengan mengadakan pemilu pada bulan April 2014, delapan bulan sebelum penarikan akhir seluruh pasukan tempur internasional, akan memastikan perlindungan ekstra dan dukungan logistik bagi pasukan Afghanistan.
Setelah pasukan Amerika menggulingkan Taliban pada tahun 2001, lebih dari 100 partai mendaftarkan nama mereka. Arena politik sejauh ini didominasi oleh sisa-sisa bekas partai komunis Afghanistan, bekas pejuang mujahidin, dan partai yang berdasarkan etnis atau yang dipimpin panglima perang.
Dia menuturkan, "Pesan kami kepada mereka yang beroposisi terhadap pemerintah, termasuk pimpinan Taliban, Hezb-i-Islami, dan lain-lain yang masih bertempur adalah agar mengikuti proses nasional ini."
Presiden Hamid Karzai, yang kini menjabat periode kedua, secara konstitusional dilarang mencalonkan diri lagi sebagai presiden. Dia berulang kali menyerukan Taliban agar meletakkan senjata dan terlibat dalam pemilu berikutnya.
Amerika, misi PBB di Afghanistan, dan Uni Eropa menyambut baik pengumuman tentang pemilu itu.
Namun, Jandad Speenghar, direktur eksekutif Yayasan Pemilu Bebas dan Adil di Kabul, mengatakan, untuk menghindari terulangnya masalah seperti yang terjadi dalam pemilu presiden Afghanistan sebelumnya, harus ada peraturan yang menjamin proses yang transparan.
“Pengumuman tentang tanggal pemilu presiden itu merupakan langkah yang baik untuk mengadakan pemilu yang bebas, tetapi pada saat yang bersamaan diperlukan beberapa langkah spesifik yang lain - dari sisi komisi pemilu, pemerintah, masyarakat sipil - terutama mengenai proses reformasi pemilu," ujarnya.
Keamanan bagi pemilih dan TPS-TPS diperkirakan akan menjadi masalah besar selama pemungutan suara, mengingat kelompok-kelompok pemberontak seperti Taliban masih melakukan serangan setiap hari di seluruh Afghanistan.
Speenghar mengatakan, dengan mengadakan pemilu pada bulan April 2014, delapan bulan sebelum penarikan akhir seluruh pasukan tempur internasional, akan memastikan perlindungan ekstra dan dukungan logistik bagi pasukan Afghanistan.
Setelah pasukan Amerika menggulingkan Taliban pada tahun 2001, lebih dari 100 partai mendaftarkan nama mereka. Arena politik sejauh ini didominasi oleh sisa-sisa bekas partai komunis Afghanistan, bekas pejuang mujahidin, dan partai yang berdasarkan etnis atau yang dipimpin panglima perang.