Tautan-tautan Akses

Pemimpin Thailand akan Cabut Situasi Darurat


PM Thailand Prayuth Chan-ocha (Foto: dok/ AP Photo/Koji Sasahara)
PM Thailand Prayuth Chan-ocha (Foto: dok/ AP Photo/Koji Sasahara)

PM Thailand Prayuth Chan-ocha akan menggantikan undang-undang darurat dengan Pasal 44 konstitusi interim yang diberlakukan junta militer.

PM Thailand Prayuth Chan-ocha telah memohon kepada raja untuk secara resmi menyetujui pencabutan situasi darurat, yang diberlakukan pihak militer menjelang aksi kudeta bulan Mei tahun lalu, dan membubarkan sebuah pemerintahan terpilih. Persetujuan raja tersebut hanya sebuah formalitas.

PM Prayuth, mantan panglima, telah ditekan agar mencabut undang-undang situasi darurat, yang menugaskan militer menjaga keamanan masyarakat di seluruh bangsa. Situasi darurat itu juga dikecam sebagai telah merugikan pariwisata dan investasi asing.

UU darurat itu memberi kekuasaan kepada penguasa militer untuk membatasi kebebasan berbicara, menumpas saingan politik, dan mencegah aktivitas berkumpul lebih dari lima orang.

Prayuth memberitahu wartawan hari Selasa, bahwa dia telah meminta persetujuan Raja Bhumibol Adulyadej untuk mencabut peraturan tersebut. Dia menambahkan, akan menggantikan undang-undang darurat itu dengan Pasal 44 konstitusi interim yang diberlakukan junta militer. Pasal 44 tersebut dinilai para pengeritik lebih kejam daripada undang-undang darurat, dan yang secara mendasar memberi kekuasaan absolut kepada Prayuth.

PM Thailand Prayuth menambahkan, akan menggantikan undang-undang darurat itu ”dengan segera” dengan Pasal 44 konstitusi interim yang memberikan kekuasaan amat luas junta militer. Peraturan baru itu masih memungkinkan warga sipil diadili di peradilan-peradilan militer, imbuh perdana menteri.

Pihak militer merebut kekuasaan bulan Mei tahun lalu, setelah PM Yingluck Shinawatra yang bermasalah, disingkirkan berdasarkan perintah pengadilan. Perebutan kekuasan itu adalah kudeta militer ke-12 kalinya dalam kurun 80 tahun terakhir.

Recommended

XS
SM
MD
LG