Tautan-tautan Akses

Amnesty International: Pencari Suaka di Tahanan Australia Alami Penderitaan


Anak-anak bermain di pusat tahanan yang dikelola Australia di pulau Nauru (foto: Amnesty International/Reuters).
Anak-anak bermain di pusat tahanan yang dikelola Australia di pulau Nauru (foto: Amnesty International/Reuters).

Amnesty International mengatakan pencari suaka yang sedang ditahan dalam pusat tahanan yang dikelola Australia di pulau Nauru pada dasarnya menderita siksaan berdasarkan hukum internasional.

Berdasar hukum internasional, perlakuan Australia terhadap pencari suaka hampir sama dengan penyiksaan. Demikian dikatakan dalam laporan baru organisasi hak asasi, Amnesty International. Sekitar 1.200 pencari suaka dipindahkan secara paksa ke apa yang disebut Australia pusat pemrosesan lepas pantai di pulau Nauru, Pasifik.

Amnesty mewawancarai pengungsi dan pembocor rahasia dari perusahaan-perusahaan yang dikontrak untuk mengelola pusat pencari suaka itu.

Secara blak-blakan, Amnesty International menuduh Australia sengaja menimbulkan penderitaan pada pengungsi. Audrey Gaughran mengepalai isu-isu global dalam organisasi hak asasi tersebut.

"Pada dasarnya mereka memilih memperlakukan perempuan, laki-laki dan anak-anak dengan sangat kejam di Nauru sebagai cara menerapkan kebijakan yang dirancang untuk mencegah pengungsi tiba dengan kapal-kapal ke Australia," ujar Gaughran.

Amnesty mengatakan banyak pengungsi menderita sakit jiwa, dan organisasi itu telah mendokumentasi kasus-kasus di mana pengungsi menyakiti diri sendiri dan bunuh diri.

"Ini adalah penjara terbuka. Mereka tidak bisa pergi. Kami telah mendokumentasi kasus-kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual, kasus-kasus di mana orang yang sakit tetapi tidak bisa mendapat pengobatan yang tepat. Kasus-kasus yang sangat menyedihkan di mana kami melihat orangtua menyaksikan anak-anak mereka kesakitan tetapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa," tambah Gaughran.

Bahkan pengungsi yang telah berhasil mendapat suaka di Australia dipaksa untuk tetap di Nauru. Di antara mereka adalah Eli, aktivis hak asasi Iran yang melalui Skype mengatakan bahwa ia telah diberi status pengungsi.

"Setelah tiga tahun, pengajuan suaka saya diterima. Saya sekarang seorang pengungsi, tetapi saya masih di Nauru. Tidak ada negara ketiga, tidak ada Australia, tidak mungkin. Saya masih dalam penjara," tutur Eli.

Australia mengatakan kebijakan kerasnya sangat penting guna menghentikan penyelundupan orang. Berbicara bulan lalu di Majelis Umum PBB, Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull menyebut negaranya adalah "tujuan akhir imigrasi."

"Perbatasan yang lemah menyedot dukungan publik untuk multikulturalisme, untuk imigrasi, bantuan untuk pengungsi. Yang penting, satu-satunya cara menghentikan penyelundupan manusia adalah mencegah penyelundup mendapatkan orang yang hendak diselundupkan. Dalam hal itulah dibutuhkan pengamanan perbatasan," kata Turnbull.

Amnesty mengatakan sikap itu tidak bisa dipertahankan dan menyerukan Australia agar menutup pusat-pusat pemrosesan lepas pantainya dan mengizinkan pengungsi yang sah untuk memasuki Australia. [ka/al]

Recommended

XS
SM
MD
LG