Tautan-tautan Akses

Upaya Pencegahan Perdagangan Perempuan Dilakukan dari Desa


Pelatihan perangkat desa Cilacap dan Banyumas di Jawa Tengah untuk pencegahan perdagangan perempuan buruh migran. (Foto: VOA/Nurhadi).
Pelatihan perangkat desa Cilacap dan Banyumas di Jawa Tengah untuk pencegahan perdagangan perempuan buruh migran. (Foto: VOA/Nurhadi).

Sejumlah desa di Cilacap, Jawa Tengah, mempelopori upaya pencegahan dini kejahatan perdagangan perempuan berkedok penyaluran buruh migran.

Sindikat perdagangan perempuan bekerja dalam modus beraneka ragam. Salah satu yang paling umum adalah melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, contohnya, fakta ini jelas tergambar.

Masyarakat setempat sering menyebut perusahaan semacam ini dan oknum yang bekerja di dalamnya sebagai sponsor.Namun, apa yang dilakukan sponsor tidak sekedar membantu, tetapi kadang mengatur segala hal, termasuk melakukan pemalsuan dokumen.

Ketua Forum Warga Buruh Migran Nusawungu Cilacap, Tun Habibah kepada VOA bercerita, belum lama ini, ada dua perempuan dari Kebumen dan Banyumas di Jawa Tengah yang menjadi korban. Sponsor yang terlibat berkedudukan di Cilacap. Perempuan yang belum berumur 18 tahun dipalsukan identitasnya agar bisa dikirim ke luar negeri.

Untunglah, berkat kerja sama berbagai pihak, rencana itu berhasil digagalkan. Namun masalah belum berhenti, sponsor itu meminta ganti rugi karena merasa telah mengeluarkan biaya. Di sinilah Tun Habibah melakukan pendampingan hukum agar ganti rugi tidak dikenakan.

“Nah, otomatis karena tidak jadi berangkat, maka dua perempuan ini mengundurkan diri dari PJTKI. Karena mau mundur, mereka didenda. Kan, ini luar biasa sekali. Permainan-permainan semacam itu, misalnya soal pemalsuan dokumen itu, yang punya peran besar itu pihak sponsor. Sponsor yang nakal, kalau yang baik tidak akan seperti itu. Karena sekarang kita sudah berjejaring dengan Dinas, dengan P4TKI, dengan BNP2TKI, dengan kawan-kawan LSM dari SBMI, maka langsung kita datangi PJTKI itu. Akhirnya, informasi terakhir orangnya mau dikembalikan ke keluarganya tanpa didenda,” papar Tun Habibah.

Sejumlah desa di Kabupaten Cilacap kini telah mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Perlindungan Buruh Migran. Tujuannya jelas, mencegah perdagangan perempuan dari titik awalnya, yaitu desa. Seluruh dokumen, pertama kali dibuat di desa, sehingga ketika instansi ini bisa melakukan penyaringan ketat, tidak akan ada lagi perempuan di bawah umur yang lolos.

Salah satu desa yang memiliki Perdes ini adalah Desa Bojongsari, Cilacap. Kepada VOA, Kepala Desa Bojongsari, Sururudin menerangkan, Perdes itu kini efektif mencegah perdagangan perempuan. Desa bahkan memberikan kantor dan dana operasional Rp 15 juta setahun, khusus untuk program ini. Perdes ini mewajibkan PJTKI yang menyalurkan buruh migran terdaftar di tingkat desa, untuk mempermudah pengawasan.

Ada juga aturan yang melarang buruh migran yang memiliki anak berumur kurang dari 2 tahun untuk pergi ke luar negeri. Pasal ini ditetapkan untuk menjamin hak anak-anak memperoleh bimbingan orang tuanya selama 2 tahun pertama.

“Perdes ini untuk melindungi buruh migran yang melewati proses kurang benar. Kadang-kadang itu ada pemalsuan dokumen, ada dokumen calon buruh migran yang tidak dikembalikan oleh PJTKI, kadang-kadang ada anak kecil yang ditinggal pergi orang tuanya, ada juga yang tidak jelas berangkat dengan PJTKI mana. Setelah ada Perdes ini perkembangannya baik. Seluruh desa didata semua, yang di Taiwan, Hongkong atau Malaysia, yang sudah mantan, itu datanya ada semua. Kita mendirikan Desbumi, desa buruh migran, sudah disediakan kantor dan segala macamnya,” ujar Sururudin.

Pelatihan perangkat desa Cilacap dan Banyumas di Jawa Tengah untuk pencegahan perdagangan perempuan buruh migran2. (Foto: VOA/Nurhadi).
Pelatihan perangkat desa Cilacap dan Banyumas di Jawa Tengah untuk pencegahan perdagangan perempuan buruh migran2. (Foto: VOA/Nurhadi).

Memang belum banyak desa di Cilacap, Kebumen, maupun Banyumas di Jawa Tengah yang memiliki Perdes semacam ini.

Sukarni dari Yayasan Gedhe, Purwokerto yang terlibat dalam pendampingan desa-desa mengatakan, banyak aparat desa bahkan tidak tahu bahwa mereka punya kewenangan semacam itu. Beberapa waktu lalu, Yayasan Gedhe, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dan sejumlah lembaga lain menggelar pelatihan bagi aparat desa. Tujuannya adalah mengampanyekan pentingnya desa sebagai basis utama migrasi yang aman dalam pencegahan perdagangan perempuan dalam kerangka buruh migran.

“Dengan misalnya, memiliki aturan seperti Perdes, kemudian desa juga memiliki layanan informasi terpadu tentang segala hal terkait buruh migran, dan meningkatnya pengetahuan tentang hal ini, maka masyarakat menjadi tahu ini prosesnya, ini resikonya, dan hal-hal terkait lainnya,” tutur Sukarni.

Ada lebih dari 200 buruh migran hanya dari desa kecil seperti Bojongsari di Cilacap. Kabupaten ini sendiri mengirim lebih dari 16.000 buruh migran, dengan tujuan utama Hongkong, Taiwan, dan Malaysia. Desa-desa di Cilacap juga mulai memberikan pelatihan, agar buruh migran yang telah selesai mampu mandiri, dan tidak selamanya bekerja di rantau dan meninggalkan keluarga. [ns/ab]

Pencegahan Perdagangan Perempuan Sejak dari Desa
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:48 0:00

Recommended

XS
SM
MD
LG