Para pengurus penjara di negara bagian Ohio mengatakan Ariel Castro (53 tahun) di bawa ke rumah sakit terdekat untuk pengobatan darurat, dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Menurut keterangan para pengurus penjara, pria yang pernah menyekap tiga orang perempuan selama lebih 10 tahun tersebut ditemukan tergantung dalam sel penjaranya Selasa malam (3/9).
Mantan supir bus sekolah itu ditangkap bulan Mei setelah salah seorang perempuan yang disekapnya meloloskan diri dari rumahnya di Cleveland dan lari ke tetangga untuk meminta pertolongan. Pihak berwenang mengatakan ketiga perempuan itu diculik pada waktu berlainan antara tahun 2002 dan 2004, dan memerkosa mereka berulang-ulang selama mereka ditahan. Salah seorang perempuan itu, Amanda Berry, melahirkan putri Castro.
Castro mengaku bersalah bulan lalu atas 800 tuduhan pidana, antara lain, penculikan dan perkosaan. Tuduhan-tuduhan tersebut juga mencakup pembunuhan bayi dalam kandungan perempuan itu. Ia memukuli wanita itu dengan keras.
Castro dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan dikurangi tambah 1.000 tahun, sebagai imbalan bagi jaksa untuk membatalkan tuntutan hukuman mati.
Menurut keterangan para pengurus penjara, pria yang pernah menyekap tiga orang perempuan selama lebih 10 tahun tersebut ditemukan tergantung dalam sel penjaranya Selasa malam (3/9).
Mantan supir bus sekolah itu ditangkap bulan Mei setelah salah seorang perempuan yang disekapnya meloloskan diri dari rumahnya di Cleveland dan lari ke tetangga untuk meminta pertolongan. Pihak berwenang mengatakan ketiga perempuan itu diculik pada waktu berlainan antara tahun 2002 dan 2004, dan memerkosa mereka berulang-ulang selama mereka ditahan. Salah seorang perempuan itu, Amanda Berry, melahirkan putri Castro.
Castro mengaku bersalah bulan lalu atas 800 tuduhan pidana, antara lain, penculikan dan perkosaan. Tuduhan-tuduhan tersebut juga mencakup pembunuhan bayi dalam kandungan perempuan itu. Ia memukuli wanita itu dengan keras.
Castro dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan dikurangi tambah 1.000 tahun, sebagai imbalan bagi jaksa untuk membatalkan tuntutan hukuman mati.