Dua penyelidikan yang dilakukan badan di luar kepolisian mendapati bahwa tindakan seorang polisi kulit putih di Ohio yang menembak mati seorang remaja kulit hitam berusia 12 tahun yang membawa senjata mainan bulan November 2014 lalu bisa dibenarkan.
Tamir Rice tewas ditembak di luar pusat rekreasi di Cleveland akhir tahun lalu. Timothy Loehmann yang sedang menjalani latihan sebagai perwira polisi, menembak Tamir Rice beberapa saat setelah tiba di lokasi, menyusul adanya telfon yang mengatakan ada seorang laki-laki membawa senjata.
Pihak berwenang mengatakan senjata itu adalah pistol mainan dengan peluru-peluru plastik, tetapi bagian-bagian berwarna oranye yang menunjukkan pistol itu adalah pistol mainan telah dicabut.
Laporan itu dikeluarkan hari Sabtu (10/10) oleh Kantor Jaksa Cuyahoga County menjelang sidang juri agung untuk menentukan apakah polisi itu akan dituntut karena kematian Rice.
Pengacara keluarga Rice mengecam laporan itu sebagai “whitewash” atau usaha menutup-nutupi kenyataan. [em/ii]