Penetapan bahwa ISIS bertanggungjawab atas genosida terhadap sebagian minoritas di Irak dan Suriah oleh Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry hari Kamis (17/3) merupakan langkah yang sangat simbolis dan langka.
"Ini pertama kali pemerintahan ini menetapkan genosida," ujar Cameron Hudson, direktur Pusat Pencegahan Genosida Simon-Skjodt, Museum Holocaust, di Washington, kepada VOA.
Menurutnya, penetapan itu "peristiwa bersejarah" yang menjadi warisan presiden.
Walau secara hukum tidak mengharuskan Amerika mengambil tindakan tertentu, penetapan itu menghadirkan kekuatan moral tertentu, ujar Gregory Stanton Profesor Riset dalam Kajian dan Pencegahan Genosida pada George Mason University.
Ia mengatakan, dalam kasus-kasus sebelumnya seperti Rwanda, Bosnia, Kosovo dan Darfur, di mana istilah "kejahatan terhadap kemanusiaan" atau "pembersihan etnis" digunakan, tidak diambil tindakan tegas guna menghentikan kejahatan itu. [ka/al]