Pengadilan Negeri di Prefektur Fukushima memutuskan Tokyo Electric Power dan Pemerintah Jepang bertanggung jawab membayar kerugian senilai 500 juta yen (4,44 miliar dolar) kepada ribuan warga yang meminta kompensasi akibat bencana nuklir 2011, menurut laporan sejumlah media.
Sekitar 3,800 penggugat, yang sebagian besar pernah menjadi warga Prefektur Fukushima, mengajukan gugatan berkelompok, menurut kantor berita Reuters mengutip Kyodo News, Selasa (10/10). Ini adalah gugatan kelompok dengan jumlah penggugat terbesar di antara 30 gugatan serupa yang diajukan dari seluruh negara tersebut.
Pengadilan Negeri Fukusiha mengatakan, pemerintah telah lalai untuk memerintahkan Tokyo Electric Power untuk memperbaiki langkah-langkah pengamanan, walaupun sudah mengetahui sejak 2002 mengenai risiko tsunami di wilayah tersebut, kantor berita Associated Press melaporkan.
Ini adalah putusan pengadilan kedua yang memerintahkan pemerintah untuk membayar ganti rugi, setelah Pengadilan Maebashi memutuskan hal yang sama pada Maret. Pengadilan Chiba memutuskan pemerintah tidak bertanggung jawab untuk membayar kerugian. [fw/au]
Terkait
Paling Populer
1