Tautan-tautan Akses

Pengadilan Jepang Denda TEPCO atas Kasus Bunuh Diri


PLTN Fukushima, Jepang (Foto: dok. AP)
PLTN Fukushima, Jepang (Foto: dok. AP)

Pengadilan Jepang Selasa (26/8) memutuskan perusahaan listrik TEPCO bersalah atas kematian seorang perempuan yang bunuh diri setelah dipaksa meninggalkan rumahnya.

Sebuah pengadilan Jepang telah memutuskan bahwa operator PLTN Fukushima Jepang bertanggung jawab atas kematian seorang perempuan yang bunuh diri setelah dipaksa meninggalkan rumahnya setelah terjadinya bencana di PLTN itu tahun 2011.

Laporan media Jepang, hari Selasa mengatakan pengadilan memerintahkan Tokyo Electric Power Company (TEPCO) membayar 470 ribu dollar AS kepada keluarga Hamako Watanabe, yang menyiram dirinya dengan minyak tanah dan membakar dirinya setelah ia menunjukkan tanda-tanda mengalami depresi.

Putusan tersebut dapat menyebabkan adanya putusan lainnya terhadap TEPCO. Perusahaan ini berencana untuk membayar ganti rugi lebih dari 48 miliar dollar AS untuk bencana tahun 2011 yang dipicu oleh gempa yang memaksa pengungsian ratusan ribu orang yang tinggal di dekat PLTN itu.

Dalam sebuah pernyataan, TEPCO sekali lagi meminta maaf atas kecelakaan itu dan berjanji untuk "mempelajari putusan tersebut dan menanggapi dengan cara yang tulus." TEPCO menambahkan bahwa perusahaan itu berdoa agar Hamako Watanabe telah "menemukan kedamaian".

TEPCO telah berulang kali dikritik, baik karena gagal mencegah bencana dan juga karena tidak mampu membendung kebocoran radiasi.

XS
SM
MD
LG