Tautan-tautan Akses

Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap Ulama Garis Keras


Mesir (Foto: ilustrasi)
Mesir (Foto: ilustrasi)

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang ulama garis keras in absensia atas tuduhan mendirikan sebuah kelompok teror setelah penggulingan tahun 2013 presiden Islamis yang terpilih.

Wagdi Ghoneim, yang sekarang tinggal di Turki dan pendukung kuat Presiden terguling Mohammed Morsi, menolak vonis hari Minggu itu, dengan mengatakan ia tidak berada di Mesir sejak tahun 2001.

Mesir telah melancarkan penindakan luas terhadap kelompok Ikhwanul Muslim pimpinan Morsi yang sekarang terlarang, dan memenjarakan ribuan dan membunuh ratusan orang dalam bentrokan di jalan-jalan dalam bulan-bulan setelah penggulingan Morsi tahun 2013.

Ghoneim mendukung Ikhwanul Muslimin, tetapi menganjurkan pandangan garis keras yang ditolak oleh para anggota moderat kelompok itu, seperti larangan merayakan Natal bersama kaum Kristen.

Kalau ia pulang ke Mesir, ia akan diadili kembali atas tuduhan yang sama. [gp]

XS
SM
MD
LG