Tautan-tautan Akses

Pengadilan Mesir Larang Ikhwanul Muslimin


Para pendukung Presiden terguling Mohamed Morsi dari kelompok Ikhwanul Muslimin melakukan unjuk rasa untuk mengenang para korban tewas di kamp Rabaa al-Adawiya, Kairo (20/9).
Para pendukung Presiden terguling Mohamed Morsi dari kelompok Ikhwanul Muslimin melakukan unjuk rasa untuk mengenang para korban tewas di kamp Rabaa al-Adawiya, Kairo (20/9).

Pengadilan Mesir hari Senin (23/9) telah melarang semua kegiatan Ikhwanul Muslimin dan memerintahkan agar seluruh aset organisasi itu disita.

Pengadilan Mesir telah memerintahkan pelarangan bagi semua kegiatan Ikhwanul Muslimin, sementara kelompok yang menghasilkan presiden pertama yang terpilih secara bebas makin disisihkan dari panggung nasional .

Larangan itu mencakup semua kegiatan kelompok Islam itu termasuk demonstrasi, kelembagaan dan asosiasi serta memerintahkan penyitaan semua aset Ikhwanul Muslimin.

Keputusan hari Senin (23/9) ini muncul di tengah tindakan keras terhadap Ikhwanul dan lebih dari sebulan setelah ratusan demonstran Islamis tewas dalam operasi polisi untuk membubarkan aksi duduk mereka di Kairo yang memicu gelombang kekerasan nasional.

Larangan itu yang diajukan oleh partai politik sayap kiri Tagammu, berkisar pada status organisasi non -pemerintah Ikhwanul Muslimin, perannya dalam politik dan apakah kelompok itu menjadi ancaman bagi keamanan nasional.

Tapi larangan itu tidak membahas larangan sepenuhnya pada kelompok itu. Gugatan hukum kedua yang mengarah pada hal itu akan diajukan kemudian. Kelompok Ikhwanul Muslimin bisa mengajukan banding terhadap keputusan itu.

Tapi, tindakan itu merupakan pukulan berikutnya bagi organisasi yang sejak awal Juli lalu tersingkir dari kekuasaan tertinggi menjadi kelompok yang tersingkir.

Selain kegiatan politik, perintah pengadilan itu menarget jaringan luas rumah sakit, sekolah dan pelayanan sosial Ikhwanul Muslimin, jenis perawatan dasar yang kurang di negara miskin itu sehingga kelompok itu mendapat dukungan jutaan warga sejak beberapa dekade.

Sebagian orang termasuk tokoh aktivis pro - demokrasi dan blogger Wael Khalil menganggap keputusan itu tidak akan bisa dilaksanakan.

Khalil mengatakan, "Vonis yang tidak berguna dan tidak berarti. Kita sudah banyak melihat keputusan yang serupa sebelumnya. Ikhwanul Muslimin telah bergerak secara ilegal selama bertahun-tahun, jadi tidak akan banyak berubah."

Presiden Mohamed Morsi, yang berasal dari Ikhwanul Muslimin, digulingkan tanggal 3 Juli oleh militer setelah ada demonstrasi massal menentang kekuasaannya. Pada pertengahan Agustus , pasukan pemerintah menindak kamp-kamp pemrotes yang didirikan oleh para pendukung Morsi. 1.000 orang diperkirakan tewas dalam penindakan itu.

Banyak pimpinan Ikhwanul Muslimin kini ditahan atau bersembunyi bagian dari apa yang disebut media pemerintah dan para pejabat "perang melawan teror " yang mendapat dukungan luas.

Tapi protes-protes yang dipimpin Ikhwanul Muslimin terus berlangsung berminggu-minggu setelah penindakan itu . Sebagian besar polisi dan pasukan keamanan membiarkan demonstrasi berlangsung.

Tapi keputusan pengadilan hari Senin tampaknya akan mengubah hal tadi.

Ikhwanul Muslimin dibentuk 85 tahun yang lalu dan dilarang pada tahun 1954. Setelah revolusi Mesir yang berakhir dengan tergulingya Presiden Hosni Mubarak tahun 2011, Ikhwanul Muslimin diperbolehkan membentuk partai dan ikut dalam politik, dan bahkan mendominasi serangkaian pemilihan parlemen, yang mencapai puncak dengan naiknya Mohamed Morsi sebagai presiden tahun lalu.

Putusan pengadilan, yang bisa diajukan banding ini, dapat mendorong pendukung Ikhwanul melakukan lebih banyak gerakan bawah tanah dan mungkin mendorong Islamis muda untuk mengangkat senjata melawan negara. Kelompok itu mengaku memiliki satu juta anggota.
XS
SM
MD
LG