Pengadilan Uni Eropa mengatakan negara-negara Uni Eropa dapat menolak tunjangan pengangguran bagi imigran yang datang hanya untuk memperoleh tunjangan dan tidak berusaha mencari pekerjaan.
Mahkamah Peradilan Eropa Selasa (11/11) memutuskan negara-negara Uni Eropa dapat menghindari pariwisata tunjangan sosial tanpa melanggar pergerakan bebas warganya.
Keputusan mahkamah itu mendukung keputusan program kesejahteraan Jerman yang menolak tunjangan pengangguran bagi seorang imigran dari Rumania.
Wanita Rumania itu yang datang ke Jerman pada 2010 menggugat pusat pekerjaan karena tidak mau memberinya dan anak laki-lakinya tunjangan yang dimaksudkan terutama bagi penganggur jangka panjang dan anak-anak mereka.