Pengadilan Pakistan anti-terorisme telah memberi satu pekan lagi kepada jaksa untuk menampilkan mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf di pengadilan sehubungan dengan pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto.
Surat perintah penangkapan kepada Musharraf dikeluarkan bulan lalu. Mantan pemimpin Pakistan yang selama ini tinggal mengasingkan diri di London, telah berulang-kali menyangkal terlibat dalam pembunuhan Bhutto, atau dia tidak memberikan cukup perlindungan kepadanya.
Jaksa mengatakan kepada pengadilan di Rawalpindi, Sabtu, perintah penangkapan tersebut diberikan kepada para pejabat Inggris dan berharap mendapat tanggapan segera.
Pengadilan telah mengeluarkan perintah penangkapan beberapa kali, dan menyatakan akan bersidang lagi 26 Maret.
Bhutto tewas karena tembakan dan serangan bunuh diri Desember 2007, ketika berkampanye untuk partainya Partai Rakyat dalam pemilu nasional.