Mahkamah Hukum Internasional (ICJ) memutuskan, Senin (1/10), bahwa Chile tidak berkewajiban merundingkan pembukaan akses ke Laut Pasifik bagi Bolivia, tetangganya dikepung daratan.
Bolivia mengadukan Chile ke Mahkamah yang berkedudukan di Den Haag pada 2013 dengan argumen bahwa Chile berkewajiban ‘merundingkan akses berdaulat ke Laut Pasifik bagi Bolivia’. Bolivia kehilangan akses itu setelah perang antara kedua negara pada 1879-1883. Sejak itu isu ini menjadi isu yang penuh pertentangan dan emosional bagi bangsa Bolivia.
Bolivia berargumen mengingat sebagian besar perdagangan dilakukan lewat pelabuhan-pelabuhan Chile, mempunyai pelabuhan sendiri dapat menunjang pertumbuhan ekonominya. Sebaliknya Chile berargumen, wilayah pesisirnya adalah wilayah kedaulatannya dan tidak dapat dirundingkan. Chile juga mengatakan perbatasan antara kedua negara dipatok berdasarkan Perjanjian Damai 1904.
Presiden Bolivia Evo Morales hadir di Mahkamah ketika keputusan tadi diumumkan. Sebelum bertolak ke Den Haag, ia mengatakan “kembalinya Bolivia mempunyai akses ke laut tidak saja mungkin, tetapi tidak dapat dielakkan.” [al]