Tautan-tautan Akses

Penghayat Kepercayaan: Setelah Putusan MK dan Kolom KTP


Penghayat Kepercayaan: Setelah Putusan MK dan Kolom KTP
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:34 0:00

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan penghayat kepercayaan di Indonesia, terkait UU Administrasi Kependudukan November 2017 lalu. Sebagai konsekuensinya, pemerintah wajib melakukan banyak perubahan. Peran masyarakat pun dinilai sama pentingnya. Simak laporan reporter VOA, Nurhadi Sucahyo.

XS
SM
MD
LG