Penghayat Kepercayaan: Setelah Putusan MK dan Kolom KTP
- Nurhadi Sucahyo
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan penghayat kepercayaan di Indonesia, terkait UU Administrasi Kependudukan November 2017 lalu. Sebagai konsekuensinya, pemerintah wajib melakukan banyak perubahan. Peran masyarakat pun dinilai sama pentingnya. Simak laporan reporter VOA, Nurhadi Sucahyo.
Episode
-
November 04, 2024
Prabowo: Indonesia Tidak Boleh Jadi Kacung Negara Manapun
-
November 01, 2024
Indeks Kelembagaan Parpol BRIN: PKS Paling Terlembaga
-
Oktober 31, 2024
Vatikan Tunjuk Uskup Baru di Keuskupan Surabaya, Umat Sambut Gembira
-
Oktober 31, 2024
Menakar Dampak Ekonomi Bagi Indonesia Jika Bergabung dengan BRICS
-
Oktober 31, 2024
Pinjol dan Investasi Bodong: Uang Gampang yang Jadi Ancaman