Mempertimbangkan ancaman virus corona Human Rights Watch (HRW) mendesak para pejabat lembaga pemasyarakatan di Sudan Selatan untuk membebaskan tahanan yang masih menunggu persidangan dan narapidana yang telah menjalani sebagian besar masa hukuman.
HRW mendesak hal itu mempertimbangkan ancaman virus corona terhadap ribuan tahanan di berbagai penjara yang penuh sesak di negara itu.
Menurut HRW, penjara dan tempat penahanan di negara itu penuh sesak, kotor, dan tidak memiliki layanan medis memadai, sehingga bisa dengan mudah menyebarkan penyakit virus corona.
Periset HRW di Sudan Selatan, N yagoah Tut Pur mengatakan menutup perbatasan, memberlakukan larangan perjalanan, dan menangguhkan semua perkumpulan massal adalah langkah-langkah positif yang telah diambil pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Namun, para tahanan masih berisiko besar terjangkit COVID-19.
Jenderal Henry Kuany Aguar, Dirjen Dinas Penjara Nasional, mengatakan dia telah mendistribusikan sirkular ke semua negara bagian, menginstruksikan pihak berwenang untuk membebaskan 1.400 tahanan untuk mengurangi kepadatan.
Sudan Selatan juga melarang jam kunjungan di penjara untuk mengendalikan penyebaran pandemi. Para pejabat penjara di ibu kota negara bagian Unity, Bentiu, serta di Yorol dan Yei telah membebaskan sejumlah tahanan untuk mengurangi kepadatan. [vm/pp]