Tautan-tautan Akses

Pentagon Pelajari Larangan Presiden Trump Soal Transgender dalam Militer AS


Menteri Pertahananan Amerika Serikat Jim Mattis di Pentagon, 19 Mei 2017. (Foto: dok).
Menteri Pertahananan Amerika Serikat Jim Mattis di Pentagon, 19 Mei 2017. (Foto: dok).

Menteri Pertahananan Amerika Serikat Jim Mattis mengatakan kebijakan yang berlaku saat ini terkait personil militer yang transgender akan tetap berlaku sementara Pentagon mempelajari bagaimana memberlakukan perintah President Donald Trump yang melarang transgender mengabdi di kemiliteran.

"Kami akan melakukan studi dan membuat rencana implementasi, yang akan mencakup langkah-langkah yang akan meningkatkan kesiapan, ketangguhan, dan kesatuan militer sesuai anggaran dan konsisten dengan undang-undang yang berlaku,” kata Mattis, Selasa (29/8). Ia mengatakan prioritas tersebut akan menentukan apa yang terbaik bagi keefektifan tempur.

Studi itu akan melibatkan konsultasi dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan segera setelah diselesaikan, kata Mattis, ia akan membuat rekomendasinya untuk presiden.

Trump mengeluarkan sebuah memo pekan lalu yang melarang rekrutmen transgender dan menghentikan penggunaan dana Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk prosedur ganti kelamin.

Presiden pertama kali menggagaskan larangan itu dalam serangkaian cuitan di Twitter. Larangan itu mencabut kebijakan bekas pemerintahan presiden Barack Obama tahun lalu yang memungkinkan anggota militer yang transgender mengabdi secara terbuka.

Memo Trump tanggal 25 Agustus itu tidak secara spesifik mengungkapkan, konsekuensi kebijakannya terhadap anggota militer transgender yang saat ini sedang mengabdi. Sebuah riset yang dilakukan Rand Corporation menunjukkan ada sekitar 4.000 personil militer AS yang transgender. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG