Pengadilan terorisme yang sangat ditunggu-tunggu terhadap ulama Indonesia Abu Bakar Bashir telah ditangguhkan karena masalah prosedur, hanya beberapa menit setelah dimulai di Jakarta.
Ratusan pendukungnya berkumpul di luar ruang pengadilan dengan kawalan kuat polisi keamanan untuk sidang awal peradilan ke-3 Bashir atas tuduhan terorisme. Bashir, yang dianggap kalangan luas pemimpin kerohanian gerakan teroris Jemaah Islamiyah, sebelumnya dihukum setelah didapati bersalah sehubungan dengan pemboman Bali tahun 2002, tetapi hukumannya dicabut oleh Mahkamah Agung.
Kali ini ia dituduh mendanai dan membantu mengatur penyelenggaraan kamp pelatihan teroris yang ditemukan awal tahun lalu di provinsi Aceh, dan polisi mengatakan mereka mempunyai bukti yang lebih kuat daripada dalam kasus sebelumnya.
Bashir digiring ke pengadilan hari Kamis dengan mengenakan jubah putih tradisional ulama. Tetapi, peradilan segera ditangguhkan sampai Senin ketika pengacaranya mengemukakan argumentasi bahwa Bashir tidak menerima pemberitahuan, yang diharuskan 3 hari sebelumnya, untuk hadir di pengadilan.