Tautan-tautan Akses

Ormas Anarkis Dibubarkan


Seorang anggota polisi menginspeksi rumah warga Ahmadiyah yang dihancurkan oleh amukan massa di Pandeglang, Banten (7/2). Pemerintah didesak untuk bertindak tegas dalam menjamin keamanan setiap warganegara menjalankan ibadahnya.
Seorang anggota polisi menginspeksi rumah warga Ahmadiyah yang dihancurkan oleh amukan massa di Pandeglang, Banten (7/2). Pemerintah didesak untuk bertindak tegas dalam menjamin keamanan setiap warganegara menjalankan ibadahnya.

Presiden SBY menginstruksikan aparat hukum untuk membubarkan Ormas yang melanggar hukum

Sejumlah tokoh lintas agama seperti Romo Frans Magnis Suseno dan Musdah Mulia hadir dalam deklarasi gerakan menjamin kebhinekaan dan kebebasan beragama serta berkeyakinan tersebut. Deklarasi itu dilakukan di Kantor Partai Kebangkitan Bangsa, Jakarta, Rabu.

Romo Frans Magnis Suseno berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat negara agar setiap warga negara dapat terjamin keamanaannya dalam beribadah.

Ia mengatakan, "Negara harus jauh lebih tegas menjamin bahwa di negara ini kekerasan atas nama apapun termasuk atas nama agama tidak diberi toleransi apapun."

Saat menghadiri Hari Pers Nasional di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu membubarkan organisasi masyarakat yang melanggar hukum.

SBY mengatakan agar pembubaran itu tidak melanggar aturan hukum dan undang-undang. Presiden juga sangat prihatin dan mengecam dua peristiwa kerusuhan dan bentrokan yang terjadi hanya dalam kurun waktu tiga hari.

Sehubungan dengan instruksi Presiden SBY itu, Penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat The International Center for Transitional justice, Usman Hamid, memberikan apresiasi atas tindakan Presiden tersebut.

Para anggota FPI melakukan demonstrasi. Menurut polisi, FPI adalah satu dari tiga ormas yang sering melakukan kekerasan.
Para anggota FPI melakukan demonstrasi. Menurut polisi, FPI adalah satu dari tiga ormas yang sering melakukan kekerasan.

Organisasi masyarakat yang kerap melakukan tindakan anarkis itu dinilai sudah menodai kebebasan beragama yang selama ini ada di Indonesia. Organisasi itu juga secara efektif telah memanfaatkan kondisi masyarakat yang rentan provokasi untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.

Usman Hamid mengatakan, "Ormas adalah organisasi yang sangat vital untuk membangun pemerintah dan membangun masyarakat yang lebih baik ke depan mencapai tujuan-tujuan nasional. Kalau organisasi semacam ini dinodai oleh kebencian agama, permusuhan agama saya kira tidak akan banyak membantu negara maupun membantu aparat penegak hukum untuk melindungi segenap bangsa."

Sementara itu, Direktur Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri, Suharmansyah menegaskan ormas yang bertindak anarkis bisa dibubarkan. Saat ini, pihaknya kata Suharmansyah sedang mendalami hal tersebut, karena pembubaran ormas harus berdasarkan fakta.

Perangkat hukum yang kuat juga diperlukan untuk melakukan pembubaran sebuah organisasi masyarakat.

Suharmansyah mengatakan, "Kita harus mempunyai perangkat hukum yamg kuat untuk melakukan itu dan fakta, karena kita ini negara hukum. Apakah memang betul-betul direncanakan dan dimobilisasi oleh pimpinan organisasinya, nah bukti ini yang bisa dikaitkan ke sana."

Pihak kepolisian menyatakan dari tahun ke tahun, ada tiga ormas yang melakukan tindakan kekerasan berulang-ulang. Mereka adalah Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), dan Barisan Muda Betawi.

XS
SM
MD
LG