Peraih hadiah Nobel bidang ekonomi Joseph Stiglitz memuji dukungan internasional untuk pengaturan pajak global terhadap sejumlah perusahaan. Namun, ia mengatakan tingkat minimum yang disepakati negara-negara itu untuk melawan "sisi gelap globalisasi" masih terlalu rendah.
Lebih dari 130 negara mendukung rencana untuk memperkenalkan batas pajak minimum sebesar 15 persen. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah negara-negara bersaing dan menawarkan tarif paling rendah untuk menarik perusahaan multinasional yang berusaha meminimalkan pajak mereka.
"Ini inisiatif yang fantastis," kata Stiglitz kepada AFP di sela-sela Forum Ambrosetti, sebuah konferensi ekonomi di sebelah Danau Como yang indah di Cernobbio, Italia.
"Sistem perpajakan multinasional, yang berusia lebih dari 100 tahun, sudah tidak cocok lagi untuk ekonomi global abad ke-21," ia menambahkan.
Reformasi pajak global itu disepakati dalam negosiasi yang dipimpin oleh OECD, pada pertemuan para menteri keuangan G-20, kelompok negara kaya dan berkembang.
Kesepakatan akhir diharapkan menjelang KTT para pemimpin G20 di Roma bulan Oktober mendatang, dengan harapan reformasi sudah terselenggara pada tahun 2023.
Akan tetapi ekonom Amerika tersebut menilai 15 persen itu "terlalu rendah".
"Saya kira harus 25 persen, tapi politik merupakan seni berkompromi. Saya harap mereka memberlakukan sedikitnya 20 persen," Stiglitz menegaskan. [mg/jm]