Seperangkat tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan China terhadap produk-produk pihak lain mulai berlaku hari Kamis (23/8).
Amerika sebelumnya bulan ini mengumumkan akan memberlakukan tarif 25 persen terhadap produk-produk China senilai 16 miliar dolar, di luar tarif 25 persen yang diberlakukan terhadap produk-produk China senilai 34 miliar dolar pada awal Juli lalu. Beijing mengambil langkah serupa setiap kali tarif baru Amerika diberlakukan dengan besaran tarif yang persis sama sebagai balasannya.
Kementerian perdagangan China Kamis mengeluarkan pernyataan yang menyebut tarif yang diberlakukan Amerika itu melanggar peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan menyatakan akan mengajukan gugatan hukum berdasarkan mekanisme penyelesaian sengketa WTO.
Putaran baru tarif itu berlaku sehari setelah delegasi dari kedua negara bertemu di Washington pada hari pertama pembicaraan dua hari yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa itu. Ini merupakan pembicaraan resmi pertama mengenai hal tersebut sejak Juni lalu.
Presiden Amerika Donald Trump mengatakan kepada Reuters dalam sebuah wawancara pekan ini bahwa ia memperkirakan tidak banyak kemajuan muncul dari pembahasan itu.
Ketika ditanya mengenai isu tersebut dalam konferensi pers hari Rabu (22/8), Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders mengatakan, “Seperti yang Anda katakan, pembicaraan ini terus berlanjut. Saya tidak memiliki pengumuman apapun tentang itu. Pembicaraan sedang berlangsung."
Ia menambahkan, "Tentu saja, yang kami inginkan adalah kesepakatan perdagangan yang lebih baik bagi Amerika Serikat. Presiden menghendaki perdagangan yang bebas, adil dan lebih bersifat timbal balik dengan negara-negara lain, khususnya dengan China, dan kami akan melanjutkan pembicaraan itu,” pungkasnya. [uh]