Serangkaian tarif baru yang diberlakukan AS dan China, dalam aksi saling balas antara dua ekonomi terbesar di dunia itu, mulai berlaku, Kamis (23/8).
Sebelumnya bulan ini, AS mengumumkan akan memberlakukan tarif 25 persen terhadap produk-produk China senilai 16 miliar dolar. Itu di luar tarif 25 persen yang diberlakukan terhadap produk-produk China senilai 34 miliar dolar pada awal Juli lalu. Beijing memberlakukan tarif tandingan terhadap produk-produk Amerika sebagai balasan pada setiap pemberlakuan tarif baru oleh AS.
Menteri Perdagangan China, Kamis (23/8), mengeluarkan pernyataan, yang menuding tarif yang diberlakukan AS sebagai pelanggaran terhadap peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan mengatakan bahwa Beijing akan mengajukan gugatan hukum berdasarkan mekanisme resolusi pertikaian WTO.
Putaran baru tarif ini mulai berlaku satu hari setelah delegasi dari kedua negara bertemu di Washington pada hari pertama pembicaraan dua hari yang ditujukan untuk menyelesaikan sengketa itu. Presiden AS Donald Trump mengatakan kepada Reuters dalam sebuah wawancara, ia tidak berharap bahwa pembicaraan itu akan membuahkan kemajuan besar. [ab/uh]