Anita Tsey tidak pernah membayangkan dalam hidupnya pernah hidup sebagai budak di zaman modern ini.
Gadis berumur 14 tahun asal Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, empat bulan lalu terjerat sindikat perdagangan manusia. Selama empat bulan itu pula, dia bekerja di suatu tempat di Medan, selama 18 jam per hari dari pukul 06.00 pagi sampai pukul 24.00 tanpa digaji.
Tim Reserse Kriminal Polda NTT akhirnya bisa menyelamatkan Anita, dan membawa kembali ke orang tuanya.
Kisah Anita hanyalah satu dari drama perdagangan manusia di NTT yang seminggu lalu terbongkar. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka yang ditangkap polisi terkuak bahwa 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diperdagangkan oleh sebuah sindikat dengan imbalan sebuah mobil.
Kepolisan Daerah NTT kini sedang mengurai tujuh jaringan sindikat perdagangan manusia, dan menangkap aktor-aktor penggeraknya.
Bagi Pastor Paul Rahmat, pemuka agama yang sekaligus koordinator Aliansi Masyarakat Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga), problem perdagangan manusia di NTT adalah persoalan yang sangat rumit.
Gereja terus memberi pendidikan tentang bahaya bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi. Namun, seberapapun seringnya diinformasikan mengenai TKI-TKI yang pulang dalam kondisi meninggal atau cacat, warga seolah tiadk menghiraukannya.
Menurut catatan Pastor Paul, selama lima tahun terakhir khusus di Pulau Flores upaya penyadaran sedikit demi sedikit sudah menuai hasil. Tapi para sindikat tidak kekurangan akal. Mereka memindahkan operasi perekrutan ke daerah yang kurang dipantau, yakni pulau Timor dan Sumba.
“Trafficking ini terjadi karena korbannya direkrut oleh para calo. Dan kasus ini terus terjadi, tetapi ketika ada kejadian semacam itu, tidak ada tindakan hukum yang tegas dan memadai. Persoalan utamanya adalah ketegasan aparat penegak hukum. Dan patut diduga juga bahwa ada aparat penegak hukum ini terlibat di dalamnya atau setidaknya bekerja sama dengan pihak-pihak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI),” ujarnya.
Gabriel de Sola dari Kelompok Kerja Masyarakat Perdagangan Manusia (Pokja MPM) mengatakan kepada VOA, pemerintah daerah dan pihak kepolisian sebelum ini kurang memberi perhatian terhadap kasus perdagangan manusia meskipun korban terus berjatuhan.
Baru setelah Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa NTT sudah darurat perdagangan manusia, semua pihak bergerak. Sindikat di NTT sudah mengakar sedemikan rupa. Pada kasus terakhir, ditemukan fakta bahwa dua petugas di bandara El Tari Kupang, juga merupakan bagian dari sindikat ini. Seorang pensiunan polisi juga telah ditangkap karena memimpin salah satu sindikat tersebut.
Gabriel mengatakan, meskipun kemiskinan mungkin menjadi faktor, rendahnya pendidikan dan minimnya informasi di pelosok daerah juga ikut menyulitkan usaha memberantas sindikat ini. Meski media berulangkali mengungkap kasus perdagangan manusia atau TKI yang terbunuh, mayoritas masyarakat di pedesaan tidak mengetahuinya sama sekali.
“Kenapa ini terus terjadi di NTT? Salah satu sebabnya adalah karena orang-orangnya masih lugu. Sindikat ini kan butuh tenaga yang murah dan pendidikannya rendah. Karena itulah, sasaran mereka selalu masyarakat yang berpendidikan rendah, lugu dan membutuhkan uang secara cepat,” ujarnya.
Gabriel juga menambahkan perlunya kerjasama dengan negara lain untuk bisa memberantas sindikat perdagangan manusia ini. Hongkong menerapkan aturan yang lebih ketat dalam sektor ini sehingga cukup mampu menekan, tetapi Malaysia dianggapnya terlalu longgar.
Dalam banyak kasus, korban perdagangan manusia asal NTT dibawa ke perairan laut dekat Malaysia, dan kemudian dipaksa berenang 100 meter dari bibir pantai di sebuah wilayah yang sepi. Ada kerja sama dengan sindikat serupa di Malaysia sehingga satu-satunya cara mencegah kasus terus terulang adalah dengan mengusut jaringan sampai ke negara tersebut.
“Sebuah jaringan sindikat itu tidak hanya ada di NTT, tetapi melibatkan juga pihak-pihak yang ada di Malaysia. Maka yang harus digagas ke depan adalah untuk mengejar, misalnya sebuah perusahaan pengerah TKI itu dikorek sampai di ujungnya, penerima para korban ini di Malaysia itu siapa. Sehingga kita harus bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia, maupun kejaksaan dan pengadilan di Malaysia, untuk memproses hukum orang-orang ini di Malaysia supaya ada efek jera," katanya.
Selain mengungkap kasus penukaran 20 TKI dengan sebuah mobil, kepolisian di Kupang juga mengungkap data yang sama mirisnya. Dari tujuh jaringan sindikat yang terbongkar setidaknya sudah ada 1.667 korban perdagangan manusia yang tercatat dari 2015 sampai saat ini.
Polisi juga memaparkan, para korban ini diposisikan benar-benar seperti barang dagangan. Mereka yang rata-rata remaja berumur 14-18 tahun, dijual dengan harga Rp 4,5 juta sampai Rp. 22,5 juta. Harga tertinggi itu adalah jika korban langsung dikirim ke Malaysia. Mayoritas korban ini dibawa ke Medan atau Nunukan sebelum masuk ke negara tersebut.