Tautan-tautan Akses

Perempuan AS Dituduh Ekspor Teknologi ke China


Hubungan AS-China terganggu oleh kegiatan mata-mata ekonomi dan pencurian teknologi (foto: ilustrasi).
Hubungan AS-China terganggu oleh kegiatan mata-mata ekonomi dan pencurian teknologi (foto: ilustrasi).

Kejaksaan AS menuduh warga China, Amin Yu dengan 18 butir tuduhan, antara lain, berkonspirasi memperoleh sistem dan suku cadang produk teknologi AS secara ilegal.

Seorang perempuan di Florida sedang menghadapi tuntutan – berkonspirasi untuk mengekspor teknologi secara ilegal kepada entitas pemerintah di China.

Teknologi itu terkait kendaraan tak berawak dibawah air.

Kejaksaan Amerika menuduh Amin Yu dengan 18 butir tuduhan, antara lain, berkonspirasi memperoleh sistem dan suku cadang yang dipakai dalam kendaraan bawah air dari bisnis Amerika dan menyerahkannya kepada oknum-oknum di Universitas Enjiniring Harbin di China, serta entitas pemerintah lainnya.

Tuduhan ini mengatakan, Yu, penduduk Orlando, Florida, bekerja untuk mengekspor teknologi dari 2002 sampai 2014. Sebagai warganegara China dan pemegang kartu hijau di Amerika, dia dituduh mengusahakan suku cadang dari perusahaan-perusahaan di Amerika, Kanada, dan Eropa.

Kasus ini bisa semakin merenggangkan hubungan Amerika dan China yang sudah berulangkali bertikai seputar masalah hak cipta.

Yu yang berusia 53 tahun bisa menghadapi ancaman bertahun-tahun penjara kalau terbukti bersalah. [jm]

XS
SM
MD
LG