Tautan-tautan Akses

Perempuan Kelahiran Inggris yang Bergabung dengan ISIS Kalah Banding


FILE - Renu, kakak perempuan tertua dari gadis Inggris Shamima Begum, memegang foto adiknya saat diwawancarai oleh media di pusat kota London, 22 Februari 2015.
FILE - Renu, kakak perempuan tertua dari gadis Inggris Shamima Begum, memegang foto adiknya saat diwawancarai oleh media di pusat kota London, 22 Februari 2015.

Seorang perempuan kelahiran Inggris yang pergi ke Suriah saat masih bersekolah untuk bergabung dengan ISIS kehilangan permohonan terakhirnya pada hari Jumat (23/2) terkait pencabutan kewarganegaraannya.

Pemerintah Inggris mencabut kewarganegaraan Shamima Begum dengan alasan keamanan nasional pada tahun 2019, tak lama setelah dia ditemukan di kamp penahanan di Suriah.

Begum, kini berusia 24 tahun, menilai keputusan tersebut melanggar hukum, sebagian karena para pejabat Inggris gagal mempertimbangkan dengan baik apakah dia adalah korban perdagangan manusia, sebuah argumen yang ditolak oleh pengadilan yang lebih rendah pada bulan Februari 2023.

Pengadilan banding di London menolak permohonan bandingnya pada hari Jumat (23/2) menyusul banding Oktober lalu.

Hakim Sue Carr mengatakan “dapat dikatakan bahwa keputusan dalam kasus Begum sangat keras. Dapat juga dikatakan bahwa Begum adalah penyebab kemalangannya sendiri.” Tetapi ia menambahkan, “pengadilan ini tidak berhak untuk setuju atau tidak setuju dengan kedua sudut pandang tersebut. Satu-satunya tugas kami adalah menilai apakah keputusan tersebut melanggar hukum. Kami telah menyimpulkan bahwa keputusan tersebut tidak (melanggar hukum) dan bandingnya ditolak."

Pemerintah menyambut baik keputusan tersebut. “Prioritas kami tetap menjaga keselamatan dan keamanan Inggris dan kami akan dengan tegas mempertahankan setiap keputusan yang diambil,” kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri.

Perdebatan Sengit

Keputusan yang diambil pada hari Jumat ini merupakan babak terbaru dari pertarungan hukum yang telah berlangsung lama dan telah sampai ke Mahkamah Agung Inggris – dan mungkin akan terjadi lagi.

Kasus Begum telah menjadi subyek perdebatan sengit di Inggris, antara mereka yang berpendapat bahwa ia dengan sukarela bergabung dengan kelompok teroris, dan pihak lain yang mengatakan bahwa ia masih anak-anak ketika ia bergabung dengan ISIS, dan juga pihak yang menilai seharusnya ia mendapat keadilan terkait tuduhan kejahatan apapun di Inggris.

Begum meninggalkan London pada tahun 2015, pada usia 15 tahun, dan pergi dengan dua teman sekolahnya ke Suriah, di mana dia menikah dengan seorang pejuang ISIS. Begum melahirkan tiga anak, yang semuanya meninggal saat masih bayi.

Begum telah berada di Kamp al-Roj sejak 2019, bersama ribuan perempuan dan anak-anak asing lainnya. [lt/em]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG