Perempuan Sudan yang lolos dari hukuman mati, Meriam Yahya Ibrahim tiba di Roma hari Kamis (24/7), bersama dengan suami dan dua anaknya, termasuk bayi yang lahir ketika ia dipenjara.
Italia bergabung dengan Amerika untuk membebaskan Meriam, dan wakil menteri luar negari Italia menemaninya dalam penerbangan dari Khartoum.
Kasus Meriam Ibrahim itu telah menuai kecaman internasional.
Bulan Mei, ia dijatuhi hukuman mati karena dinyatakan telah murtad. Vonis itu dijatuhkan atas dasar hukum di Sudan yang menyatakan anak-anak dari seorang ayah Muslim dianggap sebagai Muslim.
Ibrahim lahir dari seorang ibu Kristen dan seorang ayah Muslim. Ia dibesarkan sebagai seorang Kristen setelah ayahnya meninggalkan keluarganya.