Tautan-tautan Akses

Perencana Pemboman Kedutaan Myanmar Dihukum 7,5 Tahun Penjara


Militan Islamis Sigit Indrajit saat menghadiri sidang di pengadilan Jakarta (21/1). Sigit, perencana pemboman Kedutaan Myanmar di Jakarta dijatuhi hukuman penjara tujuh setengah tahun.
Militan Islamis Sigit Indrajit saat menghadiri sidang di pengadilan Jakarta (21/1). Sigit, perencana pemboman Kedutaan Myanmar di Jakarta dijatuhi hukuman penjara tujuh setengah tahun.

Pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman penjara 7,5 tahun atas Sigit Indrajit, yang divonis sebagai perencana pemboman kedutaan Myanmar di Jakarta.

Pengadilan Indonesia pekan ini menjatuhkan hukuman penjara 7.5 tahun penjara atas otak serangan teror terhadap Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta. Tetapi Muslim garis keras itu berjanji akan terus melawan musuh-musuh Islam.

Sigit Indrajit, berusia 23 tahun, mengaku merencanakan serangan, yang katanya balas dendam atas perlakuan kasar Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya. Indrajit adalah orang ketiga yang dipenjara terkait komplotan pemboman yang berhasil digagalkan itu. Polisi menangkap orang-orang garis keras itu di Jakarta Mei lalu, seorang di antaranya memiliki ransel penuh bahan peledak.

Pada sidang sebelumnya Indrajit mengaku memimpin serangan terencana itu untuk membalas kematian warga Muslim Rohingya, kelompok minoritas yang tidak diperkenankan memiliki kewarganegaraan Myanmar.

Mengingat potensi keparahan serangan terhadap misi diplomatik di Jakarta, pengamat teroris mengatakan keputusan pengadilan pekan mestinya lebih berat.

Todd Elliott, pengamat dari Concorde Consulting, mengatakan kemungkinan Indrajit tidak akan menjalankan masa hukuman sepenuhnya, dan akan dibebaskan dengan "gengsi yang lebih tinggi."

"Dia akan menjalani masa hukumannya, mungkin bebas lebih awal, mendapat pengurangan hukuman atau lainnya, dia akan bebas dalam dua tahun dan langsung kembali masuk ke dalam gerakan teroris. Dia bukan hanya akan keluar dengan gengsi yang lebih tinggi seperti ketika di penjara, karena ia ikut dalam komplotan ini, maka dia akan menjadi lebih terhormat di kalangan komunitas jihad," ujar Elliott.

Komplotan penyerangan atas kedutaan tersebut menyusul seruan ulama radikal Abu Bakar Baasyir dari balik jeruji penjara, yang mendesak Muslim Indonesia untuk melakukan jihad di Myanmar.

Bulan ini polisi menembak mati enam teroris dalam baku tembak, di Jakarta Barat. Dan pada awal pekan ini, polisi menangkap dua ekstremis yang katanya siap untuk melancarkan serangan terhadap polisi.

Tapi pengamat teroris Noor Huda Ismail mengatakan meskipun terpidana teroris sudah dijebloskan ke dalam penjara, mereka seringkali semakin radikal. Bahan-bahan ajaran garis keras seperti buku, bahkan telepon seluler, mudah diselundupkan ke penjara Indonesia.

"Lebih gawat lagi, narapidana teroris bisa dengan mudah bertemu dengan tahanan lain karena meskipun mereka terpisah, pada waktu tertentu, biasanya pagi atau siang hari, sel mereka dibuka dan mereka bisa berbaur dengan tahanan lainnya," ungkap Huda.

Huda menambahkan, perekrutan teroris adalah masalah besar di dalam penjara-penjara Indonesia, di mana kelompok garis keras secara perlahan dan bertahap membangun hubungan dengan narapidana kriminal.

Recommended

XS
SM
MD
LG