Presiden Afghanistan Ashraf Ghani telah resmi menandatangani dan memberlakukan perjanjian perdamaian yang banyak dipuji dengan seorang panglima perang dari etnis Pashtun, yang telah ditetapkan Amerika Serikat sebagai seorang “teroris global”.
Langkah penting pada hari Kamis (29/9) ini bertepatan dengan dua tahun berdirinya pemerintah koalisi yang menjadi bahan kritik meluas atas cara penangananannya terhadap berbagai tantangan kritis ekonomi, politik dan keamanan yang dihadapi Afghanistan.
Panglima perang buronan tersebut, Gulbuddin Hekmatyar, berpidato dalam upacara penandatanganan di istana presiden di Kabul melalui sambungan video yang telah diatur khusus.
Ia menandatangani perjanjian perdamaian itu atas nama faksi yang dipimpinnya, Hezb-i-Islami-Gulbuddin (HIG). Presiden Ghani membubuhkan parafnya di dokumen tersebut sementara jutaan rakyat Afghanistan menyaksikan peristiwa bersejarah itu yang ditayangkan TV secara langsung.
Saingan Ghani dalam pemilu yang kemudian menjadi mitranya dalam memerintah, Kepala Eksekutif Abdullah Abdullah, serta mantan presiden Hamid Karzai, para legislator, panglima-panglima jihadi terkemuka, para diplomat asing termasuk di antara ratusan hadirin dalam acara itu.
Dalam pidatonya, Hekmatyar mendesak pemerintah agar memulai pembicaraan perdamaian dengan Taliban dan meminta kelompok pemberontak Islamis itu untuk mengakhiri pertempuran dan bergabung dalam proses perdamaian.
Panglima perang yang memiliki riwayat kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dituduh dilakukannya selama perang saudara pada tahun 1990-an itu mengemukakan bahwa perang bukanlah jalan keluar. “Kita dapat mencapai tujuan-tujuan politik kita melalui perdamaian dan rekonsiliasi,” ujarnya.
Ghani dan Abdullah, dalam pidato terpisah, mengemukakan, perjanjian iatu telah menjamin perlindungan terhadap seluruh hak konstitusional rakyat Afghanistan.
Perjanjian perdamaian itu segera menghentikan perang yang dilancarkan pejuang-pejuang Hekmatyar. Sebagai imbalan, pemerintah akan diwajibkan memberi hak politik penuh kepada kelompoknya serta mengupayakan pencabutan sanksi-sanksi Amerika dan PBB terhadap Hekmatyar dan pengikutnya, agar mereka dapat kembali ke panggung politik setelah bertahun-tahun bersembunyi.
Perjanjian ini merupakan langkah signifikan pertama ke arah upaya menyelesaikan perang Afghanistan secara damai. Perang itu kini telah berlangsung selama 15 tahun. [uh/ab]