Tautan-tautan Akses

Perjanjian Iklim Paris akan Berlaku dalam 30 Hari


Juru bicara PBB Farhan Haq
Juru bicara PBB Farhan Haq

Perjanjian tentang perubahan iklim Paris akan mulai berlaku dalam 30 hari mendatang, setelah jumlah negara yang meratifikasi perjanjian itu melampaui batas minimal yang disyaratkan.

Juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan Uni Eropa, Kanada dan Nepal diperkirakan akan meratifikasi perjanjian itu hari Rabu (5/10).

Perjanjian itu akan mulai berlaku 30 hari setelah 55 negara – yang dinilai mencakup sedikitnya 55% penebar polusi global – mengadopsinya. Hingga hari Selasa (4/10) 62 negara telah meratifikasi perjanjian tersebut, tetapi jumlah mereka hanya mencakup 52% penebar polusi.

Dengan tambahan Nepal, Kanada dan tujuh negara Uni Eropa yang akan meratifikasi perjanjian itu hari Rabu, maka target 55% negara penghasil emisi itu sudah terlampaui. [em/ii]

XS
SM
MD
LG