Tautan-tautan Akses

Pertemuan Liga Arab Kecam Pemindahan Kedutaan AS ke Yerusalem


Menteri-menteri Luar Negeri Liga Arab mengadakan rapat darurat terkait keputusan Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, di Kairo, Mesir, 9 Desemerb 2017.
Menteri-menteri Luar Negeri Liga Arab mengadakan rapat darurat terkait keputusan Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, di Kairo, Mesir, 9 Desemerb 2017.

Para menteri luar negeri Liga Arab, yang bertemu hari Sabtu di Kairo, telah mengecam keputusan Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan Kedutaan AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Menteri Luar Negeri Palestina menyebut langkah AS itu "ilegal" karena bertentangan dengan hukum internasional.

Sementara unjuk rasa warga Palestina memasuki hari ketiga, pertemuan para menteri luar negeri Liga Arab di Kairo hari Sabtu mengecam keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya, menyebutnya "ilegal" dan “memprovokasi perasaan rakyat Arab."

Pertemuan itu diadakan atas permintaan Palestina dan Yordania untuk menanggapi keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Ketua Liga Arab Ahmed Aboul Gheit mengatakan kepada para menlu bahwa keputusan Presiden Trump itu bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB yang telah disahkan selama puluhan tahun. Dia mendesak negara-negara lain untuk tidak mengikuti langkah AS dan menghimbau mereka untuk mengakui Negara Palestina.

Dia mengatakan negara-negara yang belum mengakui negara Palestina harus melakukannya segera, untuk menanggapi langkah Presiden Trump untuk memindahkan Kedutaan AS.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh Maliki mengatakan kepada para wartawan sebelum pertemuan itu bahwa keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem adalah ilegal. Maliki mendesak para menteri luar negeri Arab untuk menugaskan para duta besarnya untuk mengajukan resolusi ke Dewan Keamanan PBB, yang isinya meminta AS membatalkan keputusannya.

Dia mengatakan wakil-wakil Arab di PBB memiliki wewenang untuk mengajukan sebuah resolusi di Dewan Keamanan berdasarkan piagam PBB bab 6, pasal 27, dan menggunakannya untuk menentang keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem dan meminta pemerintah AS membatalkannya.

Maliki menambahkan bahwa Palestina tidak lagi menerima AS sebagai "mediator netral" dalam proses perdamaian Timur Tengah. Dia juga menyatakan bahwa Presiden Palestina Mahmoud Abbas "tidak akan menemui Wakil Presiden Mike Pence ketika dia tiba di Timur Tengah pada 19 Desember." Kantor berita resmi Mesir melaporkan bahwa para pemimpin gereja Koptik juga menolak menemui wakil presiden ketika dia mengunjungi Kairo.

Sejumlah pemimpin Arab dan negara-negara mayoritas Muslim telah menyuarakan tentangan keras terhadap langkah AS itu. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memperingatkan bahwa dia akan “menggerakkan oposisi” terhadap keputusan AS itu di dunia Arab dan negara-negara mayoritas Muslim. Erdogan, yang mengetuai Organisasi Kerjasama Islam (OIC), telah menyerukan diadakannya pertemuan darurat kelompok itu hari Rabu (13/12). [vm/al]

XS
SM
MD
LG