Tautan-tautan Akses

Perusahaan Thailand Tolak Klaim Tumpahan Minyak Indonesia


Tumpahan minyak terjadi di Laut Timor selama 74 hari antara Agustus dan November 2009.
Tumpahan minyak terjadi di Laut Timor selama 74 hari antara Agustus dan November 2009.

Pemerintah Indonesia menuntut ganti rugi 2,4 miliar dolar AS sebagai kompensasi atas tumpahan minyak besar-besaran di Laut Timor tahun lalu.

Perusahaan Thailand menolak klaim Indonesia sebesar 2,4 miliar dolar AS sebagai kompensasi atas tumpahan minyak lepas pantai besar-besaran tahun lalu.

Pemerintah Indonesia menyampaikan klaim tersebut akhir pekan lalu, dengan menyatakan tumpahan di Laut Timor itu telah mempengaruhi kehidupan ribuan nelayan miskin dan merusak terumbu karang.

Tapi perusahaan itu hari Jumat menyatakan Indonesia tidak memberikan bukti ilmiah untuk mendukung klaim tersebut. Perusahaan Thailand itu mengatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan klaim itu bila disertai bukti.

Tumpahan minyak itu terjadi akibat meledaknya anjungan pengeboran minyak lepas pantai yang dioperasikan perusahaan Thailand PTT Exploration and Production, yang merupakan anak perusahaan Australia. Minyak tumpah ke laut selama 74 hari antara Agustus dan November 2009 sebelum kebocoran itu berhasil diatasi.



XS
SM
MD
LG