Kepala LBM Eijkman Profesor Amin Soebandrio kepada VOA mengatakan plasma darah hanya dapat diberikan kepada pasien yang terinfeksi virus corona, yang kondisinya parah atau berat. Jadi tidak dapat digunakan untuk pencegahan yang sifatnya individual.
Pasien yang telah sembuh dari covid-19 memiliki antibodi di dalam plasma darahnya. Dengan melakukan pengambilan plasma darah mereka yang telah sembuh, untuk diolah dan diberikan kepada pasien-pasien virus corona yang dalam kondisi berat, maka akan menguatkan antibodi mereka sehingga proses pemulihannya lebih baik.
Meski demikian pasien yang akan diberi donor plasma darah, ujar Amin, harus dicermati dari hulu dan hilir. Artinya, plasma yang mau dipakai harus sesuai, termasuk cara pemberian, dosis dan sebagainya.
Menurutnya pemberian plasma darah pada pasien yang masih menderita Covid-19 tetap harus diikuti dengan pengobatan standar yang sedang diberikan. Pemberian plasma darah ini, tambahnya, hanya mempercepat penyembuhan karena virusnya diarahkan dan bisa dieliminasi oleh antibodi yang berikan.
“Jadi misalnya tidak bisa orang yang sehat kemudian karena takut terinfeksi virus corona terus dia minta disuntik plasma itu tidak bisa . Jadi ini betul-betul untuk pasien yang sedang sakit berat karena terinfeksi virus corona. Itu juga harus diseleksi oleh tim dokternya,” kata Profesor Amin.
Lebih lanjut Profesor Amin menjelaskan pada prinsipnya proses pengambilan donor plasma darah hampir sama dengan donor darah. Pada awalnya diambil darahnya sebanyak 10cc untuk diperiksa ada tidaknya infeksi sehingga sampel ini benar-benar aman.
Penyintas Covid-19 yang melakukan donor plasma darah ini, kata Amin, harus memenuhi beberapa persyaratan, baik dari kesehatan umum, periksa hemoglobin (hb) dan sebagainya untuk memastikan tidak ada virus corona maupun bakteri lain.
Apabila semuanya bagus dan memenuhi kriteria maka dilakukan pengambilan plasma atau yang disebut dengan plasmaferesis. Plasmaferesis merupakan pengambilan, pengobatan, dan pengembalian atau penukaran plasma darah atau komponennya dari dan ke dalam peredaran darah.
“Kalau memang bagus dan memenuhi persyaratan kemudian baru dijadwalkan untuk pengambilan yang 200cc bisa sampai 500 cc, tergantung berat badan pendonornya juga kondisi-kondisi lain, artinya PMI menentukan jumlah darah yang diambil. Sel darahnya akan dikembalikan lagi ke pendonor,” ujar Profesor Amin.
Profesor Amin mengatakan semangat para penyintas Covid-19 untuk ikut mendonorkan plasma darah mereka sangat tinggi.
Salah satu penyintas Covid-19 di Indonesia yang sudah menyumbangkan plasma darahnya untuk uji klinis tersebut adalah Ratri Anindyajati, atau pasien 03.
Ratri menceritakan pada awalnya ia agak sedikit takut untuk ikut dalam pendonoran plasma darah ini karena tidak terbiasa melakukan donor darah. Selain itu ia juga memiliki darah rendah. RSPAD memberi penjelasan yang mudah dipahami sehingga ia berani mendonorkan plasma darahnya.
Akhirnya Ratri semakin yakin untuk mendonorkan plasma darahnya setelah mendengar informasi tentang pasien Covid-19 yang telah sembuh di China dan negara Eropa, dan kemudian berlomba-lomba mendonorkan plasmanya untuk kesembuhan mereka yang sedang sakit.
“Dan juga 200 cc plasma darahnya untuk didonorkan untuk orang sedang terpapar, tetapi ada beberapa puluh cc plasma yang masuk laboratorium untuk diteliti dan diriset, semoga untuk penemuan vaksin untuk covid-19,” ujar Ratri.
Ratri menceritakan proses pengambilan plasma darahnya. Menurutnya darah merah yang keluar masuk ke sebuah mesin, di mana terdapat sebuah selang untuk menyaring plasma darah. Plasma darah yang berwarna putih kekuningan itu masuk ke kantong kemudian darah merahnya masuk kembali ke tubuhnya melalui jarum yang sama.
Untuk pengambilan 100cc pertama, tambahnya, membutuhkan waktu 25 menit. Setelah darah merahnya masuk kembali ke tubuhnya kemudian ditarik lagi untuk 100 cc berikutnya.
“Jadi total tangan aku harus lurus gitu dengan jarum itu sekitar 50 menitan,” kata Ratri.
Sementara itu adik dan ibunya, yang adalah pasien Covid-19, 01 dan 02 di Indonesia, tidak bisa menjadi donor karena alasan kesehatan. [fw/em]