Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan undang-undang anti-terorisme negaranya adalah senjata yang perlu untuk melawan apa yang ia katakan “ancaman yang sangat sungguh-sungguh oleh ISIS.
Najib memberi pembelaan itu hari Senin di Kuala Lumpur pada awal konferensi internasional dua hari mengenai ektrimisme dengan kekerasan. Undang-undang baru itu telah mendapat kecaman dari para aktivis hak asasi manusia yang menganggapnya sebagai pengembalian praktek puluhan tahun yang mengizinkan polisi menahan tersangka tanpa peradilan.
Perdana Menteri itu mengatakan ia memaklumi perlunya memelihara kebebasan sipil, tetapi mengemukakan bahwa “tidak ada kebebasan sipil di bawah Daesh,” yaitu nama lain ISIS. “Cara terbaik untuk menjunjung kebebasan sipil adalah menjamin keselamatan negara,” kata Rzak. [gp]