Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, Jumat (1/10/2021) menginformasikan masa pelaksanaan operasi Madago Raya Tahap Tiga yang berakhir pada 30 September 2021 telah diperpanjang mulai 1 Oktober hingga akhir Desember 2021. Operasi Madago Raya yang dimulai sejak 1 Januari 2021 itu diperpanjang setiap tiga bulan.
Didik menjelaskan bahwa tidak ada penambahan personel TNI maupun Polri dari jumlah personel satgas saat ini yang mencapai 1.500 personel gabungan yang terlibat dalam pengejaran kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Jadi kalau operasi Madago Raya tahap tiga tanggal 30 September ini sudah berakhir (namun) tetap diperpanjang sampai tahap berikutnya ke tahap empat, (selama) tiga bulan ke depan. Mudah-mudahan dengan perpanjangan ini permasalahan Poso bisa segera diselesaikan,” kata Kombes Didik Supranoto yang juga menjabat Kabid Humas Polda Sulteng itu.
Operasi Madago Raya tahap empat fokus pada pengejaran empat orang sisa DPO dari kelompok MIT yang disinyalir berada di hutan pegunungan Kabupaten Poso, Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong. Keempat teroris itu adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata.
Didik menjelaskan, Satgas Madago Raya juga membentuk pos sekat untuk mencegah kelompok itu turun kembali ke pemukiman masyarakat, dan sekaligus mencegah simpatisan kelompok itu naik ke pegunungan untuk memberikan bantuan logistik. Selain itu turut dilakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan tindakan radikalisme.
Pelibatan Masyarakat
Direktur Celebes Institute Sulawesi Tengah, Adriani Badra, menilai perlu ada pelibatan masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi dukungan logistik kepada keempat teroris itu. Pasca tewasnya Ali Kalora, kelompok itu telah kehilangan kepemimpinan dan kemampuan penguasaan medan di hutan luas di Kabupaten Poso, Sigi dan Parigi Moutong, tambah Adriani.
“Kita berharap benar-benar operasi ini dapat menyelesaikan atau menangkap para DPO yang tersisa empat tetapi juga sangat penting dilakukan adalah melakukan counter (anti) gerilya artinya mendorong masyarakat meyakini (bahwa) keempat orang ini tidak mengetahui medan lagi, tidak ada kepemimpinan, persenjataan dan logistik yang minim, jadi tidak memberikan akses logistik maupun tempat,” kata Adriani.
Komnas HAM Imbau MIT Menyerahkan Diri
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya sejak awal terus mendorong agar kelompok MIT mau menyerahkan diri kepada aparat keamanan, termasuk kepada empat orang sisa dari kelompok itu.
“Sekarang ini kita belum melihat juga bahwa dengan tertembaknya Ali Kalora (gerakan meraka) itu akan selesai bahkan ada kekhawatiran kelompok-kelompok lain masuk oleh karena itu kami mendorong agar tidak saja (dilakukan) pendekatan hukum dari kepolisian tetapi juga mendorong (pendekatan melalui) berkomunikasi dengan mereka agar mereka menyerahkan diri,” kata Ahmad ketika ditemui VOA di Tentena, Kabupaten Poso, Kamis (30/9).
Selain penanganan masalah keamanan, Ahmad menambahkan bahwa perlu dilakukan pendekatan sosial ekonomi melalui pembangunan infrastruktur oleh pemerintah agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat sehingga tidak mudah terpengaruh dengan ideologi tertentu yang menggunakan kekerasan. (yl/em)