Kepolisian bandara Narita di Jepang menemukan 30 butir peluru di koper milik seorang kru pesawat American Airlines. Pria dan kopernya itu diduga lolos pemeriksaan keamanan bandara di AS dan membawanya ke Jepang.
Polisi menyita peluru-peluru itu segera setelah menemukannya Sabtu lalu, beberapa saat sebelum pria itu itu melanjutkan tugasnya dalam penerbangan pulang ke AS.
Juru bicara kepolisian bandara, Masatoshi Ito, mengatakan, Rabu (19/7), pria itu diidentifikasi sebagai warga AS berusia 50-an. Ia mengaku kepada polisi, ia tidak sengaja membawa peluru itu dalam koper yang dibawanya ke kabin pesawat dengan penerbangan tujuan Tokyo. Menyimpan peluru dalam koper yang disimpan di kabin adalah tindakan ilegal berdasarkan UU AS.
Polisi Jepang membebaskan pria itu dengan pertimbangan ia tidak menyembunyikan dan merusak bukti. Polisi masih menyelidiki bagaimana peluru-peluru itu bisa tidak terdeteksi sebelum tiba di Narita. [ab/uh]