Polisi Indonesia mengaku para anggotanya menginterogasi seorang laki-laki Papua dengan seekor ular setelah tersebar luasnya video yang memperlihatkan laki-laki itu berteriak ketakutan sambil ditertawakan para petugas.
Polisi di Papua telah meminta maaf tapi juga berusaha membenarkan aksi para petugasnya itu dengan mengatakan ular tersebut tidak berbisa dan bahwa mereka tidak memukuli laki-laki itu, yang diduga melakukan pencurian.
Pengacara HAM Veronica Koman hari Minggu mengatakan metode interogasi itu merupakan penyiksaan dan melanggar kebijakan polisi serta undang-undang. Dia mengatakan itu hanyalah yang terbaru dari berbagai laporan bahwa polisi dan militer menggunakan ular untuk menginterogasi para tahanan Papua dan merupakan bentuk rasisme terhadap warga asli Papua. [vm]