Tautan-tautan Akses

Polisi Israel Bentrok dengan Komunitas Ultra-Ortodoks Terkait Usaha Tanggulangi Wabah


Pasukan keamanan Israel menangkap seorang pria Yahudi Ultra Ortodoks saat mereka menutup sebuah sinagoga di lingkungan Mea Shearim Ultra-Orthodox di Yerusalem, di tengah upaya untuk mengekang penyebaran virus Covid-19, 30 Maret 2020. (Foto oleh Ahmad GHARABLI/AFP)
Pasukan keamanan Israel menangkap seorang pria Yahudi Ultra Ortodoks saat mereka menutup sebuah sinagoga di lingkungan Mea Shearim Ultra-Orthodox di Yerusalem, di tengah upaya untuk mengekang penyebaran virus Covid-19, 30 Maret 2020. (Foto oleh Ahmad GHARABLI/AFP)

Kepolisian Israel, Rabu (7/10), mengatakan, 17 orang ditangkap menyusul bentrokan polisi dengan ratusan warga Yahudi ultra-Ortodoks, Selasa malam (7/10), yang memprotes penutupan sebuah sinagoga di Yerusalem terkait pembatasan sosial selama masa pandemi.

Gambar-gambar yang ditayangkan televisi menunjukkan sejumlah demonstran melemparkan batu dan batangan logam ke arah polisi sambil meneriakkan seruan-seruan yang menentang penutupan tempat ibadah mereka.

Bentrokan juga terjadi di Modiin Ilit, kawasan permukiman ultra-Ortodoks di Tepi Barat, dekat Yerusalem. Empat polisi terluka dan tujuh orang ditangkap dalam protes yang juga menentang penutupan sebuah sinagoga itu.

Banyak komunitas ultra-Orthodoks Israel menentang pembatasan-pembatasan yang diberlakukan pemerintah untuk mengendalikan wabah virus corona dalam pertemuan-pertemuan keagamaan. Padahal, tingkat kasus positif virus corona di komunitas-komunitas tersebut melonjak tinggi.

Israel mulai memberlakukan lockdown skala nasional kedua bulan lalu setelah tercatat sebagai salah satu negara yang paling parah dilanda wabah per kapita. Negara itu memiliki 60.000 kasus aktif, termasuk 855 orang yang dirawat di rumah sakit dalam kondisi serius.

Negara berpenduduk 9 juta orang itu dilaporkan telah memiliki lebih dari 270.000 kasus dan lebih dari 1.800 kematian sejak wabah mulai merebak.

Selasa malam, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang lockdown hingga 13 Oktober. Berdasarkan peraturan yang berlaku, semua orang hanya boleh bepergian dalam radius 1.000 meter dari rumah mereka kecuali untuk urusan penting. Warga juga dilarang menggelar protes massal dan pertemuan-pertemuan keagamaan. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG