Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari Senin (23/1) menjalani pemeriksaan selama empat jam di Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Jakarta.
Penyidik mengajukan 23 pertanyaan kepada sosok yang oleh sebagian masyarakat dijuluki sebagai Imam Besar FPI. Selama pemeriksaan, ribuan umat Islam dari beragam organisasi massa, kebanyakan anggota FPI, berunjuk rasa di depan markas Polda itu, menuntut agar Rizieq Shihab dibebaskan dari proses hukum.
Seusai menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab mengatakan kepada wartawan, laporannya tentang gambar palu arit – yang merupakan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) – dalam mata uang rupiah edisi terbaru, bukan fitnah. Pernyataan itu ujar Shihab merupakan kritik terhadap pemerintah sekaligus peringatan tentang adanya indikasi PKI mulai bangkit di Indonesia.
Simbol palu dan arit itu menurut Rizieq Shihab terdapat dalam pecahan seribu hingga seratus ribu rupiah. Sementara lambang mirip palu dan arit itu terdapat di bawah angka nominal dan seri dari uang rupiah terbaru.
"Saya sampaikan saya tidak memfitnah, saya tidak menuduh. Saya berikan tadi semua uang kertas cetakannya dan kita buktikan ini. Karena itu, sudah saya sampaikan kepada para penyidik dalam keterangan terakhir, kami minta dengan hormat kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan kenapa ada ribuan, jutaan alternatif bentuk dari teknologi rectoverso tersebut, kok yang dipilih adalah gambar bisa memberikan persepsi di tengah masyarakat mirip logo palu arit," ungkap Rizieq.
Setelah memberi keterangan kepada wartawan, Rizieq Shihab menemui para pendukungnya dan memompa semangat mereka untuk menolak kebangkitan PKI di Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus yang menjerat Rizieq Shihab. Pada saat bersamaan, polisi juga sedang memeriksa beberapa laporan lain terhadap Rizieq Shihab.
"Pasti kita dalami, setiap ada pelaporan pasti kami tindaklanjuti. Nanti, kita tunggu saja," ujar Argo.
Rizieq Shihab dilaporkan sejumlah pihak terkait beberapa kasus. Lima kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan satu ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Di antara mereka yang mengajukan laporan itu termasuk Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Muda Anti Fitnah (JIMAF) yang menilai Rizieq Shihab telah menyebarkan ujaran kebencian yang mengandung SARA.
Kedua kelompok itu menyertakan barang bukti berupa video berdurasi 13 menit yang diunggah oleh akun resmi FPI TV ke media sosial. Dalam video itu, Rizieq Shihab menyinggung soal mata uang berlogo “palu-arit” dan mempertanyakan latar belakang Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis.
Laporan serupa juga diajukan Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara. Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq Shihab yang menyatakan, “Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala”, sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube.
Polda Jawa Barat juga telah memeriksa Rizieq Shihab terkait laporan tersebut. [fw/em]