Tautan-tautan Akses

Polisi Selidiki Kematian Bayi Debora


Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat (foto courtesy: Google Map).
Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat (foto courtesy: Google Map).

Kepolisian masih menyelidiki kasus meningalnya bayi Tiara Debora Simanjorang di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat karena menyangkut soal buruknya layanan kesehatan pada masyarakat tidak mampu.

Kematiannya sungguh tragis. Ajal menjemput Tiara Debora Simajorang hanya karena orang tuanya tidak memiliki cukup uang untuk membayar segera biaya perawatan segera setelah ia dirawat di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Bayi empat bulan tersebut mengembuskan napas terakhirnya di ruang unit gawat darurat ketika orangtuanya sedang melakukan perundingan biaya perawatan dengana petugas administrasi rumah sakit yang berlangsung sangat alot.

Pihak rumah sakit meminta uang muka sebesar 50 persen dari total biaya Rp 19 juta sebelum Debora bisa menjalani perawatan di ruang pediatric intensive care unit (PICU). Sedangkan orang tuanya waktu itu hanya membawa uang Rp 5 juta.

Kasus kematian Debora yang mengenaskan ini langsung menghebohkan masyarakat setelah kabarnya tersiar luas di media sosial.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono kepada wartawan menjelaskan tim dari kriminal khusus mulai menyelidiki kasus kematian bayi Debora setelah mengetahui berita itu dari beberapa media. Dia menekankan polisi proaktif karena menyangkut masalah kemanusiaan.

Lebih lanjut Argo mengatakan polisi akan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk keluarga korban dan rumah sakit, dalam kasus kematian Debora.

Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Courtesy Polda Metro Jaya)
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Courtesy Polda Metro Jaya)

"Dengan delik umum ini, kita polisi proaktif untuk mencari tahu dengan membuat laporan polisi. tentunya ini masih dalam penyelidikan. Terlapornya pun masih dalam penyelidikan. Tentu ini masih kita dalami. Kira-kira seperti apa kasus ini, penyidik masih bekerja karena kita masih kesulitan juga untuk mendapatkan informasi-informasi berkaitan dengan kasus ini," papar Argo Yuwono.

Ibu kandung korban, Henny Silalahi bercerita pada 3 September lalu Debora menderita sesak. Dia dan suaminya, Rudianto Simanjorang, mengendarai sepeda motor kemudian membawa Debora ke Rumah Sakit Mitra Keluarga yang letaknya paling dekat dari rumah mereka.

"Di sana ditangani pertolongan pertama tapi dokter jaganya mengharuskan anak saya masuk PICU. Kami ke admin, dikatakan bahwa uangnya Rp 19.800.000, minimal Rp 11 juta. Kami pada saat itu nggak megang uang segitu. Kita serahin Rp 5 juta," ujar Henny.

Namun, setelah berkonsultasi dengan pihak manajemen, petugas adiminstrasi itu menolak dan mengharuskan orang tua memberikan Rp 11 juta supaya Debora bisa dirawat di PICU. Meski orang tua korban menjanjikan akan melunasi sisanya pada siang hari, pihak rumah sakit menolak memasukkan Debora ke ruang PICU.

Ayahnya Debora lalu ke Rumah Sakit Hermina dan sebuah rumah sakit lain di Cengkareng namun ternyata tidak ada ruang kosong. Setelah enam jam, Debora akhirnya meninggal.

Pengacara keluarga korban, Birgaldo Sinaga, berharap kematian Debora menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi bayi atau anak dijemput ajal akibat tidak ditangani rumah sakit secara maksimal karena orang tua atau keluarganya tidak mempunyai cukup uang.

"Saya berharap suara kami ini didengar oleh Presiden Jokowi sebagai pemimpin tertinggi untuk menjadikan kematian Debora ini untuk menghidupi kehidupan anak-anak Indonesia. Kami akan berjuang di sana. Kami bukan menuntut rumah sakit untuk bertanggung jawab secara materi, tapi kami mau mendengar rumah sakit ini mengaku salah lalu minta maaf dan mengevaluasi seluruh rumah sakit di Indonesia agar anak-anak seperti Debora tidak mati meregang nyawa oleh karena lembar rupiah tidak bisa diberikan orang tuanya," kata Sinaga.

Lewat keterangan tertulis di situs resminya, pihak Rumah Sakit Mitra keluarga Kalideres menjelaskan pasien datang pada 3 September lalu di jam 03:40 dini hari dalam keadaan tidak sadar dan tubuh membiru. Saat diperiksa, napas korban berat dan banyak dahak dengan suhu badan 39 derajat Celcius. Walau sudah diambil tindakan penyelamatan berupa penyedotan lendir, pemompaan oksigen hingga pengencer dahak, kondisi Debora tetap kritis.

Dalam jumpa pers, Humas Mitra Keluarga Group, dr. Nendya Libriyani menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan terhadap bayi Debora. Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan pihak rumah sakit turut berduka cita yang mendalam atas kematian Debora dan bersimpati kepada orang tua korban.

"Kami sadar bahwa mungkin selama mendapat pelayanan di Mitra keluarga Bapak Rudianto dan Ibu Henny merasakan ketidaknyamanan. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaaf atas ketidaknyamanan yang mungkin telah dirasakan selama mendapat pelayanan di Mitra Keluarga Kalideres. Kami tidak menyebutkan ini terkait dengan biaya administrasi," ujar Nendya.

Polisi Selidiki Kematian Bayi Debora
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:57 0:00

Kasus pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak mendapat perawatan memadai dari rumah sakit gara-gara persoalan biaya terus berulang. Padahal menurut BPJS Kesehatan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien kritis. BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan.

Pada Juni 2017, Reny Wahyuni, 40 tahun, yang hendak melahirkan ditolak tujuh rumah sakit di Kota Bekasi. Setelah tiga hari mencari, dia akhirnya melahirkan lewat operasi caesar di RSUD Koja, Jakarta Utara. Beberapa menit setelah operasi, bayi perempuannya meninggal karena gangguan pernapasan.

Januari 2017, Suyadi, 46 tahun, menderita luka bakar 90 persen terpaksa pulang dari sebuah rumah sakit di Depok karena biaya pengobatannya sudah melampaui batas. Di Agustus 2016, Muhammad Rizki Akbar, 2 tahun 9 bulan, meninggal akibat penyakit jantung setelah ditolak beberapa rumah sakit.

Dalam dengar pendapat di DPR hari Senin (11/9) Menteri Kesehatan Nina F. Moeloek mengatakan akan mengambil tindakan tegas jika hasil penyelidikan yang dilakukan menunjukkan bahwa kematian bayi Deborah akibat kelalaian pihak RS Mitra Keluarga. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG