Tautan-tautan Akses

Polisi Tangkap Wakil Ketua KPK, Picu Protes Publik


싱가포르에서 펼쳐진 51주년 국경일 퍼레이드 현장. 인도네시아 극단주의 단체의 공격 모의가 알려진 뒤 육·해·공을 포괄하는 삼엄한 경비 속에서 행사가 진행됐다. 매년 8월 9일 싱가포르는 1965년 말레이시아 연방으로부터 독립한 날을 기념한다.
싱가포르에서 펼쳐진 51주년 국경일 퍼레이드 현장. 인도네시아 극단주의 단체의 공격 모의가 알려진 뒤 육·해·공을 포괄하는 삼엄한 경비 속에서 행사가 진행됐다. 매년 8월 9일 싱가포르는 1965년 말레이시아 연방으로부터 독립한 날을 기념한다.

Aktivis anti-korupsi menilai penangkapan tersebut bukan merupakan upaya penegakan hukum tetapi upaya untuk melawan pemberantasan korupsi.

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI pada Jumat pagi (23/1) menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto terkait kasus sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Bambang ditangkap ketika sedang mengantar anaknya sekolah di Depok, Jawa Barat.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Ronny F. Sompie kepada wartawan mengatakan, Bambang lanjut Sompie telah menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pilkada di kabupaten Kotawaringin Barat pada 2010. Saat itu Bambang Widjojanto merupakan pengacara yang berperkara.

Saat ini menurut Ronny, Bambang diperiksa sebagai tersangka.

Ronny mengatakan Polri menindaklanjuti kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat pada 15 Januari 2015. Dalam kasus ini, tambahnya, kepolisian telah menemukan tiga alat bukti yaitu keterangan saksi, dokumen dan keterangan ahli.

Ronny meminta kasus ini tidak dikaitkan dengan institusi KPK tetapi individu, dan ia membantah proses hukum terhadap Bambang adalah upaya perlawanan pasca penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK.

"Tersangka Bambang Widjojanto (BW) menurut keterangan para saksi menyuruh mereka memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan. Beliau penasehat hukum. Terhadap tersangka BW yang saat ini dalam pembuatan proses berita acara pemeriksaan tersangka oleh penyidik Polri," ujar Ronny.

Perwakilan pemimpin KPK, mantan komisioner Adnan Pandu Praja telah mendatangi Mabes Polri dan bertemu dengan Pelaksana Tugas Kapolri, Kompjen Badrodin Haiti dan Kabareskrim Mabes Polri serta Bambang Widjojanto sendiri.

Dalam pertemuan itu, Adnan menyampaikan kepada Badrodinagar Bambang bisa dilepaskan dan kembali ke KPK dan Plt Kapolri menyetujuinya. Dia sangat berharap KPK dan Polri tidak terjadi friksi yang tidak perlu.

KPK, tambah Adnan, sangat prihatin dengan penangkapan Bambang.

"Karena itu saya meminta beliau (Plt Kapolri) dalam rangka menjaga hubungan yang kondusif antara KPK dan Polri mohon Pak BW segera kembali ke kantor KPK," ujarnya

Bambang dikenal sebagai orang yang integritas sebagai penegak hukum dan dalam upaya pemberantasan korupsi. Bambang juga merupakan salah satu pendiri Komisi untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan sejumlah lembaga lainnya.

Penangkapan doktor ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung, itu mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Sejumlah aktivis hak asasi manusia dan juga anti-korupsi mendatangi kantor komisi pemberantasan korupsi untuk memberi dukungan kepada KPK.

Di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar menilai, kasus penangkapan ini merupakan rangkaian modus yang berulang karena setiap KPK mengerjakan kasus yang berkaitan dengan petinggi di kepolisian pasti akan terjadi penangkapan.

"Setiap KPK mengerjakan kepolisian biasanya arus balik terjadi. Kita ingat cicak buaya jilid I dimana pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ditangkap Polri karena membuka kasus yang libatkan mantan Kabareskrim Susno Duadji," ujarnya.

"Kemudian ketika KPK menetapkan tersangka kepala Korlantas Polri Djoko Susilo, penyidik KPK Novel Baswedan juga hendak ditangkap sekarang Budi Gunawan. Dengan modus seperti ini publik mudah mencurigai bahwa ini bukan dari bagian penegakan hukum.:

Recommended

XS
SM
MD
LG