Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 diperkirakan akan memukul sektor pariwisata. Namun, sejumlah pihak berharap kebijakan ini akan berdampak positif dalam jangka panjang.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan memastikan program pariwasata, khususnya di Bali, tidak akan dilaksanakan sesuai rencana. Meski pemerintah sebelumnya menetapkan untuk mendongkrak bisnis sejumlah daerah tujuan wisata dan mendorong program vaksin secepatnya bagi pelaku wisata, merebaknya varian Delta mengubah prioritas itu.
“Saya kira, enggak mungkin dibuka lagi dengan adanya Delta ini. Jadi kita tidak berpikir ke situ lagi sekarang, kita sekarang berpikir bagaimana menurunkan, dengan menyuntik sebanyak mungkin, protokol kesehatan. Itu sekarang yang sedang kita lakukan,” kata Luhut, Kamis (1/6).
Berharap Pembatalan Terakhir
Pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, memang beberapa kali menjanjikan pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara. Secara khusus kementerian ini bahkan mendorong vaksinasi pelaku wisata di tiga lokasi wisata pilihan sebagai salah satu persiapan. Wacana itu setidaknya mulai muncul sejak Maret 2021.
Pengamat pariwisata Taufan Rahmadi bisa melihat kekecewaan pelaku pariwisata Bali terkait perkembangan yang terjadi.
“Sekarang dengan kondisi PPKM Darurat, padahal Juni sudah batal, Juli tentu batal, bisa dibayangkan bagaimana Bali dan daerah lain,” kata Taufan.
Pada 1 Juli, kata Taufan, Thailand sudah membuka pintu bagi wisatawan asing. Ratusan wisatawan dari berbagai negara mengikuti program percontohan ini, yang dilaksanakan dengan prosedur yang ketat. Artinya, tambahnya lagi, Indonesia mengalami ketertinggalan dalam upaya serupa.
Namun, karena pemerintah sudah menetapkan kebijakan pengetatan baru yang lebih keras, Taufan berharap hasilnya akan positif bagi sektor pariwisata.
“Saat ini sudah menjadi keputusan presiden, kita harus mematuhi itu. Saya berharap kebijakan pemerintah saat ini terkait PPKM Darurat Jawa-Bali, adalah kebijakan yang terakhir. Kita berharap nantinya tidak ada lagi keputusan seperti ini. Di Bali misalnya, jangan sampai ada ketiga kalinya dijanjikan untuk dibuka internasional tetapi tidak terjadi lagi,” kata Taufan kepada VOA.
Jika sekarang diberlakukan PPKM Darurat, Taufan mengibaratkannya sebagai sebuah proses kembali dari awal. Karena itu seluruh pihak harus konsisten dengan aturan yang sudah ditetapkan. Jika semua konsisten, tujuan untuk mengatasi lonjakan kasus dapat tercapai. Pada gilirannya, destinasi wisata populer di Tanah Air, yang sudah berjuang untuk menekan kasus COVID-19, bisa kembali beroperasi dan menjalani kehidupan sesuai standar yang baru terkait pandemi.
“Mudah-mudahan dengan PPKM Darurat ini Bali masuk ke zona hijau. Ketika masuk zona hijau dan bisa dipertahankan, berarti tidak ada alasan lagi untuk tidak membuka penerbangan internasional ke Bali. Di sinilah Kemenparekraf bisa memastikan proses kedatangan wisatawan itu sesuai dengan protokol kesehatan,” tambah Taufan.
Paradigma yang dipakai, lanjut Taufan, adalah hidup berdampingan dengan COVID-19.
Nusa Tenggara Barat, lanjut Taufan, akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait zona wisata hijau. Langkah ini, dinilainya bisa menjadi contoh. Jika PPKM Darurat berhasil, Kemenparekraf juga dapat mengeluarkan kebijakan serupa, dengan menetapkan zona wisata hijau di Indonesia.
Kebijakan ini memuat destinasi wisata mana saja yang dapat dikunjungi wisatawan asing, dengan kebijakan bubble destination untuk menekan potensi penularan, sehingga memberi rasa aman baik bagi wisatawan asing maupun pelaku wisata dalam negeri.
Dukungan Kemenparekraf
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno sendiri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat. Dia meminta seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ditutup sementara.
“Penanganan COVID-19 harus didukung secara totalitas. Jadi kita satu komando, sebagai kementerian yang membawahi 13 sub sektor pariwisata dan 17 sub sektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat,” ujar Sandiaga dalam keterangan resmi untuk media.
Seiring keputusan itu, sejumlah program seperti Work From Bali, pembukaan Bali Kembali, promosi Wisata Vaksin di Bali, hingga travel corridor arrangement akan ditunda.
Bali Sebenarnya Siap
Dalam sesi penjelasan kepada media yang dilakukan Kemenparekraf, Senin (28/6), Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan sejumlah data terkait kesiapan menerima wisatawan kembali.
“Tiga zona yang sudah divaksin 100 persen, yaitu Ubud, Sanur dan Nusa Dua. Ini memang mendapat prioritas untuk divaksinasi. Sudah dua kali vaksin tiga wilayah ini, yang bisa dikunjungi sebagai destinasi wisata,” kata Koster.
Bali sendiri membutuhkan sekitar enam juta dosis vaksin bagi lebih tiga juta warganya. Dari jumlah kebutuhan itu, menurut Koster, Bali sudah menerima empat juta dosis. Sebanyak 71 persen warganya sudah menerima vaksin dosis pertama, dan 24 persen sudah lengkap hingga ke tahap kedua.
“Tidak bisa dipercepat, karena jadwalnya mengikuti persyaratan dari vaksin pertama dan vaksin kedua,” ujarnya.
Koster meyakinkan ke pemerintah pusat, bahwa vaksinasi terbukti mengurangi dampak infeksi COVID-19. Meski angka kasus naik, ujarnya, pasien rata-rata hanya bergejala ringan dan tidak membutuhkan perawatan rumah sakit.
Namun, sepertinya lonjakan kasus akibat varian Delta kali ini mengubah seluruh rencana yang telah dimatangkan pemerintah di sektor pariwisata, setidaknya hingga dua pekan lalu. [ns/ab]