Harian New York Times melaporkan seorang wartawan yang diusir dari Afghanistan Agustus lalu akan dizinkan kembali ke Afghanistan, sebuah keputusan yang mulai berlaku segera.
Surat kabar itu melaporkan Minggu (5/10) bahwa kantor Jaksa Agung Afghanistan telah mengeluarkan perintah mencabut larangan terhadap wartawan Matthew Rosenberg.
Harian New York Times mengatakan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani menelepon asisten redaktur internasional koran itu Minggu untuk memberitahukannya bahwa Rosenberg dan siapapun wartawan yang hendak dikirim harian itu disambut baik di Afghanistan.
Rosenberg diusir dan dilarang memasuki kembali Afghanistan karena sebuah artikel yang ditulisnya mengenai sekelompok pejabat yang mempertimbangkan untuk merebut kekuasaan dan membentuk pemerintahan karena masalah pemilihan presiden yang pada waktu itu tidak terselesaikan.
Jaksa Agung Afghanistan di bawah mantan presiden Hamid Karzai mengatakan artikel itu bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan dan kestabilan negara.