Presiden Perancis Emmanuel Macron, Senin (3/7) menyatakan akan mencabut undang-undang darurat yang telah diberlakukan sejak tahun 2015, tetapi juga akan memperketat langkah keamanan permanen untuk melawan ekstremis Islam dan ancaman-ancaman lain.
Ketika menjabarkan prioritas politik, keamanan dan diplomatiknya dalam sidang luar biasa parlemen di Versailles, Macron mengatakan pemerintahnya “akan bekerja untuk mencegah terjadinya serangan baru apapun dan akan berupaya melawan para penyerang tanpa belas kasihan, tanpa penyesalan, tanpa kelemahan.”
Pada saat yang sama Macron menegaskan perlunya “menjamin respek sepenuhnya pada kebebasan individu” di tengah-tengah keprihatinan bahwa langkah-langkah baru ini akan memberi lebih banyak wewenang pada polisi.
Macron menyatakan akan melanjutkan intervensi militer Perancis terhadap ekstremis di luar negeri, khususnya di kawasan Sahel Afrika, di Irak dan Suriah. Ia juga menegaskan perlunya mempertahankan “jalur perundingan, dialog” untuk mencapai solusi jangka panjang.
Dalam upaya memperkuat Uni Eropa pasca keluarnya Inggris, Macron mengumumkan akan berlangsungnya konferensi publik seluruh Eropa tahun ini guna menggairahkan kembali blok itu. [em/ds]