Presiden Perancis Francois Hollande mengumumkan, Rabu (30/3), ia membatalkan rencananya untuk mengusahakan perubahan konstitusional yang mencakup sebuah langkah yang mencabut status kewarganegaraan para teroris kelahiran Perancis.
Ia pertamakali mengusulkan reformasi itu setelah serangan teror November lalu di Paris yang menewaskan 130 orang dan melukai lebih dari 350 lainnya, namun Senat dan Majelis Nasional Perancis tidak mencapai kesepakatan mengenai isi proposal itu.
Hollande mengatakan, Rabu (30/3), ia berusaha menyatukan negara dan menunjukkan bahwa Perancis akan memberi tanggapan dalam menghadapi terorisme.
Proposal itu mendapat tentangan dari mereka yang mengkhawatirkan bahwa kebijakan itu akan secara tidak adil menarget Muslim. Beberapa di antara mereka, menyamakan itu dengan pencabutan kewarganegaraan orang Perancis keturunan Yahudi pada Perang Dunia Kedua. Menteri Kehakiman negara itu mundur Januari lalu setelah mengungkapkan keberatan atas rencana Hollande.
Presiden Hollande mengatakan, meski ia menghentikan usaha konstitusionalnya, ia masih berkomitmen untuk memastikan keamanan Perancis dan melindunginya dari terorisme. [ab/as]