Tautan-tautan Akses

Presiden Uganda akan Tandatangani UU Terkait Homoseksualitas


Presiden Uganda Yoweri Museveni di Addis Ababa, 30 Januari 2014 (Foto: dok).
Presiden Uganda Yoweri Museveni di Addis Ababa, 30 Januari 2014 (Foto: dok).

Presiden Uganda Yoweri Museveni, Senin (24/2) diperkirakan akan menandatangani undang-undang yang menyatakan homoseksualitas sebagai kejahatan.

Parlemen Uganda menyetujui undang-undang bulan Desember 2013, yang memberlakukan hukuman penjara 14 tahun untuk pelanggaran pertama dan penjara seumur hidup untuk orang yang dinyatakan bersalah atas tuduhan homoseksualitas berat.

RUU yang diajukan pertama menetapkan hukuman mati dalam kasus-kasus tertentu, tetapi ketetapan itu dicoret setelah negara-negara dan kelompok-kelompok HAM Barat mengecam undang-undang yang mereka pandang diskriminatif itu.

Presiden Amerika Serikat Barack Obama sebelumnya bulan ini mengatakan bahwa ia sangat kecewa dengan undang-undang itu dan menegaskan bahwa undang-undang itu menunjukkan rendahnya komitmen Uganda pada hak asasi warganya.

Ditambahkan, Amerika Serikat telah memberitahu Museveni bahwa memberlakukan udang-undang itu akan mengganggu hubungan kedua negara. Homoseksualitas dinyatakan ilegal di 37 negara Afrika, dan tabu di banyak bagian benua itu.
XS
SM
MD
LG