Dalam menghadapi tantangan ancaman terorisme, keamanan di bidang sumber daya laut dan perikanan serta darurat narkoba, Presiden Joko Widodo memperkuat peran dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (21/9), Presiden Jokowi mengatakan, ada beberapa langkah kongkrit dan nyata dalam penguatan ke tiga lembaga itu.
"Badan Nasional Narkotika, Badan Keamanan Laut, dan juga BNPT, sangat strategis dalam mewujudkan kepentingan nasional kita terutama di bidang keamanan. Di bidang laut dan keselamatan laut. Bidang perang terhadap narkoba serta pencegahan dan penanggulangan ancaman terorisme. Untuk itu diperlukan langkah-langkah yang kongkrit dan nyata dalam rangka penguatan tiga lembaga itu," kata Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan menjelaskan, ketiga organisasi ini sedang dilakukan penataan agar bisa lebih efektif kedepannya. Untuk BNPT akan dilakukan penguatan perannya agar kedepannya tidak tumpang tindih dengan institusi lain, diantaranya di bidang deradikalisasi.
"Presiden memberi arahan yang tegas, supaya program ini (deradikalisasi), bisa jalan secara terpadu. Sekarang sudah jalan, tapi Presiden minta supaya bisa jalan lebih terpadu," jelas Menkopolhukam Luhut Panjaitan.
Luhut menambahkan, untuk menghadapi ancaman darurat narkoba, Presiden Jokowi menekankan adanya pemisahan antara tahanan narkoba dengan pelaku tindak pidana lainnya.
"Menyangkut BNN, tadi juga sudah disepakati bahwa masalah narkoba ini penjaranya akan dipisah. Akan dibuat terisolir sendiri sehingga tidak disatukan dengan tahanan-tahanan lainnya. Kemudian untuk program pengguna narkoba akan ditangani oleh kementerian sosial dan kementerian kesehatan. Jadi akan dipisah," imbuhnya.
Sementara itu untuk fungsi Bakamla, Pemerintah lanjut Luhut, akan lebih mengoptimalkan lembaga ini. Agar tidak tumpang tindih fungsi dan wilayah kerjanya, dengan institusi lain.
"Bakamla akan dipertajam. Sehingga undang-undang pelayaran dan undang-undang kelautan, yang isinya ternyata satu sama lain yang tumpang tindih atau bertolak belakang akan diperbaiki. Sehingga dengan demikian Bakamla bisamemainkan perannya sebagai kosgar. Tidak seperti sekarang bertumpang tindih dengan TNI AL, Polisi dan sebagainya," lanjut Menkopolhukam.
Luhut Panjaitan menambahkan untuk operasi gabungan TNI, Polri dan BIN menyangkut masalah keamanan nasional, dalam waktu dekat akan disusun Peraturan Presiden agar jelas payung hukumnya.
Sementara itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan uji coba terkait lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus narkoba. Dalam hal ini lanjut Budi, BNN berkoordinasi dengan kementerian hukum dan HAM.
"Akan direncanakan dalam waktu dekat akan dilakukan uji coba. Dari menteri hukum dan HAM sudah melapor ke bapak Presiden. Kemungkinan beliau sedang menelusuri dan mengevaluasi salah satu lapas di sebuah pulau yang akan diberikan kepada kita. Khusus untuk penahanan dan penanganan korban atau pelaku narkoba," jelas Budi Waseso.
Sementara itu, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Saut Usman Nasution dalam penanganan masalah terorisme, BNPT lebih mengoptimalkan pendekatan lunak diantaranya lebih difokuskan pada program deradikalisasi.
"Kita soft approach. Kita menekankan untuk pembinaan dan pencegahan. Sedangkan law enforcement (penegakkan hukum) ada pada Polri dan Gultor (Penanggulangan Teror) TNI," kata Komisaris Jenderal Saut Usman Nasution. (aw/eis).