Tautan-tautan Akses

Pria Asal Florida yang Divonis Bersalah Dalam Dua Kasus Pembunuhan Dieksekusi dengan Suntikan Mematikan


Sejumlah warga berkumpul menentang hukuman mati dalam aksi di depan penjara negara bagian Florida di Starke, Florida, pada 10 Juli 2014. (Foto: AP/Phil Sandlin)
Sejumlah warga berkumpul menentang hukuman mati dalam aksi di depan penjara negara bagian Florida di Starke, Florida, pada 10 Juli 2014. (Foto: AP/Phil Sandlin)

Seorang pria asal Florida yang dihukum karena membunuh dua perempuan pada tahun 1996 dieksekusi dengan suntikan mematikan pada Selasa (3/10), kata media setempat.

Michael Zack, 54 , dihukum mati di Penjara Negara Bagian Florida, di Kota Raiford, seperti dilaporkan Pensacola News Journal.

Surat kabar itu melaporkan, suntikan obat mematikan diberikan pada pukul 6.02 sore waktu setempat dan Zack dinyatakan meninggal 12 menit kemudian.

Zack divonis hukuman mati pada 1997 atas penyerangan seksual, perampokan dan pembunuhan Ravonne Smith, perempuan yang ia temui di sebuah bar, pada tahun 1996.

Ia juga dihukum atas pembunuhan perempuan lain, Laura Rosillo, yang berteman dengannya di bar berbeda.

Pengacara Zack telah mencoba menghalangi eksekusi matinya dengan alasan bahwa ia menderita sindrom alkohol janin (FAS) dan cacat intelektual.

Permohonan bandingnya ditolak oleh pengadilan hingga Mahkamah Agung.

Kelompok Floridians for Alternatives to the Death Penalty merilis pernyataan terakhir dari Zack.

“Dua puluh tujuh tahun lalu, saya adalah seorang pecandu alkohol dan narkoba,” ungkapnya. “Saya melakukan hal-hal yang melukai banyak orang – bukan hanya korban dan keluarga serta kerabat mereka, tetapi juga keluarga dan kerabat saya.

“Sejak saat itu saya terbangun setiap hari dengan perasaan menyesal.”

Sepanjang tahun ini, sudah ada enam eksekusi mati terjadi di negara bagian Florida dan jumlah total mencapai 19 eksekusi di AS. [rd/rs]

Forum

XS
SM
MD
LG