Seorang laki-laki Guam mengaku bersalah karena mencuri berkaleng-kaleng kornet dan sarden.
Edwin Guiao Ocampo adalah manajer gudang Supermarket 7-Day dan dituduh mencuri kornet dan sarden bernilai lebih dari $12.000 atau setara Rp 170,76 juta. Dokumen-dokumen pengadilan mengatakan dia memberi 10 kaleng kornet dan dua kaleng sarden kepada seorang tersangka lain yang merupakan bekas karyawan toko itu.
Mengutip Pacific Daily News, kantor berita Associated Press melaporkan Ocampo menerima perjanjian tawar menawar hukuman atau 'plea', yang berarti kasusnya akan dihapus dari catatan apabila dia berkelakuan baik dan tidak melanggar hukum lain.
Selain mengaku bersalah, Ocampo setuju untuk membayar $500 kepada pemilik toko. Dia juga dilarang mendekati toko itu dan pemiliknya selama tiga tahun ke depan. [vm]