Tautan-tautan Akses

Pria Jepang Menang Hak Asuh 13 Anak Thailand dari Ibu Pengganti


Kong Suriyamontol (tengah, berkacamata hitam), kuasa hukum warga Jepang Mitsutoki Shigeta, berbicara kepada media, setelah kliennya mendapat hak asuh atas anak-anaknya di pengadilan Bangkok, Bangkok, Thailand, 20 Februari 2018.
Kong Suriyamontol (tengah, berkacamata hitam), kuasa hukum warga Jepang Mitsutoki Shigeta, berbicara kepada media, setelah kliennya mendapat hak asuh atas anak-anaknya di pengadilan Bangkok, Bangkok, Thailand, 20 Februari 2018.

Pengadilan di Thailand memutuskan mengabulkan permohonan seorang hartawan Jepang untuk mendapatkan ‘hak asuh tunggal” atas 13 anaknya yang lahir dari beberapa ibu pengganti asal Thailand, AFP melaporkan Selasa (20/2). Dengan demikian, pria Jepang ini bisa membawa anak-anak tersebut ke Jepang

Mitsutoki Shigeta, 28, menjadi sorotan dalam skandal “pabrik anak” pada 2014, setelah kepolisian Thailand menemukan hubungan DNA antara dia dengan sembilan bayi yang ditemukan dalam perawatan oleh beberapa pengasuh bayi 24 jam, di sebuah apartemen mewah di Bangkok.

Baca: MA Malaysia: Peralihan Agama Anak Harus Seizin Orang Tua

Anak-anak tersebut diperkirakan berusia antara 2 minggu dan dua tahun pada saat itu. Sejak ditemukan, mereka ditempatkan di bawah pengasuhan negara. Dia juga kemudian dianggap ayah biologis untuk empat anak lainnya.

Penemuan ini menyoroti industri 'penyewaan-rahim' di Thailand, yang pada saat itu belum ada aturannya, hingga mendorong pihak berwenang pada 2015 untuk melarang orang asing membayar perempuan Thailand menjadi ibu pengganti.

Shigeta, yang diberitakan anak seorang taipan teknologi industri di Jepang, meninggalkan Thailand pada saat skandal itu mencuat dan tidak pernah menjelaskan langsung mengapa dia memiliki banyak anak.

Dia kemudian menuntut Kementerian Pembangunan Sosial dan Kemanusiaan ke pengadilan untuk mendapatkan hak asuh anak-anak tersebut.

Baca: Dokter Gay Singapura Ajukan Banding Permohonan Adopsi Anak Kandung

Pengadilan Bangkok memberikan hak asuh kepada Shigeta dengan alasan dia memiliki banyak uang untuk merawat anak-anak tersebut dan telah menyiapkan tenaga perawat dan pengasuh anak, di kediaman yang aman di Jepang.

“Untuk kebahagiaan dan kesempatan yang akan diterima oleh ke-13 anak dari ayah biologis mereka, yang tidak memiliki sejarah perilaku buruk, pengadilan memutuskan mereka menjadi anak-anak sah penggugat,” kata Pengadilan Remaja Pusat, dalam sebuah pernyataan. Pernyataan itu tidak menyebut nama Shigeta untuk alasan kerahasiaan.

Shigeta, yang tidak menghadiri persidangan, dianggap sebagai “orang tua tunggal” dari anak-anak tersebut, setelah para ibu pengganti asal Thailand melepaskan hak asuk mereka, kata pengadilan menambahkan.

Kuasa hukum Shigeta mengatakan dia akan menghubungi Kementerian Kesejahteraan Sosial untuk membahas langkah pengalihan anak-anak itu dari pengasuhan negara. Dia menambahkan waktu pengalihan hak asuh akan tergantung pada “kesiapan” anak-anak itu, yang rata-rata berusia empat tahun.

“Kemungkinan para petugas rumah singgah milik negara juga diperlukan untuk tinggal bersama mereka untuk menghindari perubahan mendadak,” kata Kong Suriyamontol, pengacara Shigeta, kepada para wartawan di luar gedung pengadilan.

Kementerian Kesejahteraan Sosial tidak bisa segera dihubungi untuk memberikan tanggapan. [fw/au]

Recommended

XS
SM
MD
LG